Pemekaran RT Upaya Meningkatkan Pelayanan di Kelurahan Melayu Kukar
KLIKSAMARINDA – Pemerintah Kelurahan Melayu, yang terletak di Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), telah merencanakan untuk melakukan pemekaran RT dalam waktu dekat. Langkah pemekaran RT ini diambil dalam upaya untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.
Lurah Melayu, Aditiya Rahman, menjelaskan bahwa pemekaran RT direncanakan akan dilakukan pada RT 35 yang terletak di Jalan Gunung Pegat dan RT 29 di Jalan Danau Aji. Keputusan ini didasari oleh fakta bahwa kedua RT tersebut telah melebihi batas minimal jumlah penduduk yang diperlukan untuk pemekaran.
“Dalam satu RT itu minimal harus memiliki 50 Kepala Keluarga (KK), namun di RT ini sudah memiliki lebih dari seratus KK,” jelas Aditiya pada Jumat 20 Oktober 2023.
Rencana pemekaran ini telah diajukan kepada pemerintah Kecamatan Tenggarong dan dinas terkait. Setelah pemekaran berhasil dilaksanakan, pihak kelurahan akan mencari solusi agar RT yang baru terbentuk dapat menerima bantuan sebesar Rp50 juta per RT dari program Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar).
Selain itu, pihak kelurahan juga akan memberikan pelayanan khusus bagi masyarakat di RT baru yang perlu melakukan pemindahan alamat Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Hal ini dilakukan agar RT yang baru dimekarkan tidak mengalami kendala dalam berbagai program yang sedang dijalankan.
“Kami akan mencari solusi agar tidak ada terjadi kecemburuan sosial di antara warga,” tambah Aditiya. Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah kelurahan dalam memastikan bahwa pemekaran RT akan memberikan manfaat positif dan tidak menimbulkan masalah sosial di masyarakat.
Pemekaran RT menjadi langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Dengan adanya RT yang lebih kecil dan efisien, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat lebih baik dan lebih terfokus. Semoga pemekaran ini dapat memberikan dampak positif bagi Kelurahan Melayu dan warganya. (Adv/DiskominfoKukar)