DPRD Kaltim

Mimi Soroti Kasus Warga Pemegang Kartu Indonesia Sehat Ditolak Rumah Sakit di Balikpapan Hingga Meninggal

KLIKSAMARINDA – Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Mimi Meriami BR Pane, menyoroti kasus warga Balikpapan yang meninggal akibat tidak bisa membayar down payment atau DP sebesar Rp10 juta kepada salah satu rumah sakit swasta di Kota Minyak Balikpapan.

Dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2023, Mimi melakukan interupsi dan menyoroti kasus tersebut. Mimi menyatakan, warga kurang mampu yang meninggal dunia itu merupakan pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS)

“Saya nggak ngerti karena KIS itu program dari Pemerintah Pusat. Apakah ada masa berlakunya? Tapi yang pasti, warga itu tidak tertangani. Rumah sakit menolak menangani dan harus bayar uang sebesar Rp10 juta,” ujar Mimi Meriami BR Pane di Gedung B Komplek DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Kota Samarinda.

Padahal, pihak keluarga sudah menego sebesar Rp2 juta. Namun, rumah sakit swasta bersangkutan tetap menolak dan bersikeras tidak mau.

Mimi pun berinisiatif agar warga tersebut bisa dipindahkan ke RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo.

“Pihak RS swasta menginformasikan jika peralatan hanya ada di RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo. Akhirnya saya menelepon pihak Kanujoso. Jawabannya, RS swasta ini harus melapor dulu dan harus tahu dulu Ruang ICU tersedia atau tidak,” ujar Mimi tegas.

“Apakah kamar tersedia atau tidak, saya cuma bilang ini warga kita tidak mampu. Tolong dibantu dulu. Masalah kamar ada atau tidak ada, saya nggak mau tahu. Intinya warga saya dibantu. Akhirnya komunikasi selesai. Saya dapat info bahwa pasiennya meninggal hari itu juga,” ujar Mimi.

Mimi Meriami menyebutkan, warga kurang mampu tersebut tidak langsung mendapat penanganan hanya karena menunggu uang Rp10 juta.

“Jadi selama satu jam tidak diapa-apakan. Hanya dikasih selang oksigen saja. Akhirnya meninggal dan belum sempat dikirim ke Kanujoso,” ujar Mimi.

Atas dasar itu, legislator Karang Paci ini mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim agar dapat konsen memperhatikan hak-hak layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Perhatian penuh itu perlu diberlakukan di rumah sakit swasta maupun di rumah sakit milik pemerintah.

“Jadi saya mohon perhatiannya agar hal-hal tersebut dapat diperbaiki dan tidak terjadi lagi di kemudian hari. Khusus untuk warga kurang mampu, tidak ada alasan bagi rumah sakit untuk menolak, baik itu rumah sakit swasta maupun milik pemerintah,” ujar Mimi. (Dya/Adv/DPRDKaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status