Menunggu Daerah Otonomi Baru Samarinda

KLIKSAMARINDA – Momentum pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur menstimulus Kaltim, khususnya Samarinda untuk berkembang. Satu rencana yang mencuat kembali di tengah agenda nasional itu adalah pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Samarinda Seberang.
Rencana pengembangan DOB Samarinda Seberang telah mencuat sejak 2016. Saat ini, wilayah Samarinda Seberang terdiri dari tiga kecamatan, tinggal menambah 1 kecamatan lagi untuk bisa menjadi kotamadya atau menambah 2 kecamatan lagi untuk menjadi kabupaten.
Dalam diskusi Rencana pembentukan DOB Samarinda Seberang yang digelar Kamis 28 Januari 2021 di Hotel Mercure Samarinda rencana tersebut kembali digagas dan dimatangkan dengan membentuk tim pakar. Ketua Presidium DOB Samarinda Seberang Jafar Abdul Gaffar menyebutkan, terkait dengan sejumlah persyaratan untuk menjadi DOB, Samarinda Seberang sudah sangat layak.
Menurut Jafar Abdul Gaffar, dari segi ekonomi, hampir mayoritas kerajinan khas Samarinda seperti sarung dan lainnya terpusat di sana. Di Samarinda Seberang juga ada stadion, rumah sakit, perguruan tinggi, pelabuhan hingga berbagai sarana dan prasarana fasilitas umum.
”Tinggal restu dari pemerintah saja karena hasil survei menunjukkan mayoritas masyarakat dari berbagai latar belakang sangat menginginkan pemekaran secepatnya. Termasuk dukungan dari Pemkot Samarinda selaku daerah induk. Tapi sebelum kita melangkah jauh menggaungkan wacana ini, perlu kajian administrasi agar usul diterima pusat. Salah satunya minimal terdapat lima kecamatan. Nah, memekarkan wilayah administrasi itu harus melalui proses panjang dan bertahap. Mekarkan kelurahan dulu, baru bentuk kecamatan baru,” ujar Jafar Abdul Gaffar.
Presidium DOB Samarinda Seberang mewacanakan merangkul Sangasanga dan Loa Janan Ulu sehingga lima kecamatan untuk dasar mengusulkan DOB terpenuhi. Komunikasi dengan Bupati Kukar sudah dilakukan namun tak ada kejelasan. Menurut afar Abdul Gaffar, langkah paling mudah adalah membentuk kelurahan baru dari wilayah administrasi yang ada dengan kaidah tertentu sesuai aturan.
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Joha Fajal mendukung wacana pembentukan DOB Samarinda Seberang. Namun, Joha Fajal menyatakan semua persyaratan belum terpenuhi untuk mewujudkan wacana DOB ini.
”Sudah harus melakukan proses perencanaan dan penganggaran DOB Samarinda Seberang ini dengan sebaik mungkin. Termasuk juga perdanya (pemekaran) yang harus ada,” ujar Joha Fajal. (*)