News

Libatkan Banyak Pihak, BPBD Kaltim Bakal Bentuk TRC

Tim Reaksi Cepat (TRC) penanggulangan bencana bakal dibentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Timur (Kaltim). Mereka yang tergabung di sana berasal dari multisektor.

KEBERADAAN TRC di Kaltim memang bukan hal baru. Sejak 2012 lalu, TRC sudah dibentuk dan ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan BPBD Kaltim. Namun, berbeda dengan sebelumnya, TRC penanggulangan bencana yang bakal dibentuk kali ini merupakan respon atas surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
tentang pembentukan TRC multisektor.

Sugeng Priyanto, Analis Kebijakan Ahli Muda BPBD Kaltim mengatakan, TRC multisektor penanggulangan bencana bakal dibentuk tahun ini. Dimana, anggotanya berasal dari pelbagai sektor. Seperti Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perusahaan, akademisi, hingga media.

“Ketika ada bencana, TRC multisektor ini akan turun langsung melakukan penanganan. Hasil penanganan inilah yang nantinya akan menjadi bahan rapat pimpinan untuk menetapkan tatus bencana yang terjadi,” katanya, saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (PUSDALOPS PB), Kamis 20 Juni 2024 kemarin, di Kartanegara Room, Hotel Bumi Senyiur –Kota Samarinda.

Dia menjelaskan, mereka yang tergabung alam TRC multisektor penanggulangan bencana ini juga memiliki pelbagai disiplin ilmu. Tujuannya, mereka yang turun ke lapangan nanti paham secara teknis penanganan apa yang harus dilakukan.

Misalnya, ujar Sugeng Priyanto, anggota TRC multisektor ini berasal dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim. Ketika berada di lokasi bencana, anggota tersebut memiliki kemampuan mendata infrastruktur apa saja yang mengalami kerusakan.

Pun jika ada anggota TRC multisektor dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. Ketika turun ke lokasi bencfana, dia mampu melakukan pendataan secara spesifik sekolah apa yang mengalami kerusakan. “Inilah yang akan kami bentuk tahun ini. Tentu akan ada sosialisasi terlebih dulu,” ujarnya. (fai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status