Lari Mengejar Status Taman Bumi Batu Benau Sajau
Bulungan, KLIKSAMARINDA – Taman Bumi (aspiring Geopark) Batu Benau Sajau adalah kekayaan alam Kabupaten Bulungan, yang tidak ada duanya di dunia.
“Di dalamnya ada catatan prasejarah, ada masyarakat adat, dan berlimpahnya keanekaragaman hayati, ini adalah harta Bulungan yang berharga,” ujar Bupati Bulungan Syarwani dalam setelah membuka Begimpor de Benuanta 2024 di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Sabtu 8 Juni 2024.
Pemerintah Kabupaten Bulungan bersama dengan mitra strategisnya dalam sepekan terakhir menggelar serangkaian acara untuk mendukung penetapan taman bumi ini.
Dimulai dengan Sosialisasi Pengembangan Geopark Batu Benau Sajau pada 30 Mei di Kabupaten Bulungan.
Kemudian, pada perayaan Hari Lingkungan Hidup tanggal 5 Juni, Masyarakat Hukum Adat Punan Batu Benau Sajau penghuni ekosistem Batu benau mendapatkan penghargaan Kalpataru di Jakarta.
Mereka meraih penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk kategori penyelamat lingkungan.
Terakhir adalah, pada hari ini digelar acara Begimpor De Benuanta yang bertemakan Memperingati Hari Lingkungan dan Memperkenalkan Masyarakat Punan Batu Benau.
Acara ini mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Bulungan, Yayasan Konservasi Alam Nusantara, dan Komunitas lari Begimpor Malom.
Begimpor adalah Bahasa Bulungan yang artinya berlari, diharapkan dengan filosofi begimpor/berlari bisa mempercepat status Taman Bumi Batu Benau Sajau.
“Kami ingin memperkenalkan kawasan Taman Bumi Batu Benau ke khalayak di Bulungan,” ujar Ketua Panita Begimpor De Benuanta Deddy Hariyadi pada kesempatan yang sama.
Antusiasme warga atas agenda Begimpor ini luar biasa, tercatat ada 500 pelari yang mendaftar.
Salah satu prasyarat pengakuan Taman Bumi oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral adalah pemahaman masyarakat setempat tentang keberadaan warisan geologi ini.
Maka, kampanye sekaligus ajang Begimpor ini diharapkan menguatkan pemahaman masyarakat dan menarik lebih banyak minat masyarakat terhadap gugusan karst di Batu Benau Sajau.
Masyarakat Punan Batu Sajau pada April 2023 lalu sudah mendapatkan pengakuan sebagai Masyarakat Hukum Adat dari Pemerintah Bulungan.
Satu langkah maju menuju pengajuan hutan adat untuk tempat mereka hidup Mereka adalah satu-satunya suku pemburu dan peramu aktif terakhir di Pulau Kalimantan.
Warga yang berjumlah sekitar 106 individu ini tinggal berpindah-pindah dengan daya jelajah sepanjang 18.497 hektare, luasan hutan yang juga diajukan sebagai hutan adat.
Pada bentang alam tersebut, terdapat kawasan karst yang sedang diusulkan menjadi Taman Bumi Batu Benau Sajau.
“Karst ini tak hanya penting untuk tempat tinggal warga Punan Batu, melainkan juga cadangan karbon dan penyimpan air bagi Bulungan,” ujar Bupati Syarwani.
Bupati Syarwani berharap dengan rangkaian kegiatan menuju Taman Bumi Batu Benau ini, warga Bulungan semakin sadar akan kekayaan alam yang ada di depan mata.
“Mari kita kelola dengan arif, apa yang sudah kita miliki, karena alam dan manusia sejatinya bisa bersandingan dengan selaras,” katanya.
Gunung Batu Benau diharapkan menjadi taman bumi pertama di Provinsi Kalimantan Utara.
Taman bumi adalah wilayah geografis tunggal atau gabungan, yang memiliki situs warisan geologi (Geosite) dan bentang alam yang bernilai, terkait aspek Warisan Geologi (Geoheritage), Keragaman Geologi (Geodiversity), Keanekaragaman Hayati (Biodiversity), dan Keragaman Budaya (Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengembangan Taman Bumi (Geopark).
Sebagai syarat utama pengusulan geopark, Gubernur Kalimantan Utara telah mengajukan sebelas titik keragaman geologi untuk ditetapkan sebagai Warisan Geologi Nasional oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Selain itu, Gubernur juga telah membentuk tim penyusun dokumen usulan Taman Bumi yang terdiri dari unsur OPD (provinsi dan Kabupaten Bulungan), perguruan tinggi, lembaga non-pemerintah, dan tokoh masyarakat.
“Kini tinggal, masyarakat Bulungan dan masyarakat Kalimantan Utara, untuk terus menggaungkan dan kemudian mengelola taman bumi ini,” ujar Manajer Senior Program Terestrial YKAN Niel Makinuddin dalam pernyataan tertulisnya.
Taman Bumi Batu Benau adalah aset, warisan, kekayaan, dan berkah untuk warga Bumi Benuanta. (*)
Bupati Syarwani bersama Masyarakat Hukum Adat Punan Batu ketika membuka acara Bagimpor De Benuanta