News

Koperasi di Kaltim Didorong Berbasis Teknologi

KLIKSAMARINDA – Wajah koperasi di Benua Etam bakal dimodernisasi. Salah satunya dengan menggunakan teknologi informasi. “Latar belakang berdirinya koperasi modern sebenarnya tidak jauh berbeda dengan RPB (Rumah Produksi Bersama, Red.). Yakni soal persepsi negatif mengenai koperasi,” ucap Heni Purwaningsih, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kalimantan Timur (Kaltim), belum lama ini.

Ia menjelaskan, selama ini, koperasi dianggap sebagai sebuah wadah yang tidak profesional. Pun, dekat dengan masyarakat miskin. Imej lainnya, koperasi kerap dianggap sebagai tempat menggelar arisan dan gemar memberikan pinjaman uang kepada anggotanya. “Padahal, koperasi merupakan sebuah badan usaha dan badan hukum yang sah di Indonesia,” ujar Heni Purwaningsih.

Soal badan hukum, ia menyatakan, ada tiga yang diakui di Indonesia. Pertama Perseroan Terbatas (PT), Commanditaire Vennootschap (CV), dan koperasi. Makanya, menurut Heni Purwaningsih, koperasi punya kedudukan yang sama dengan PT dan CV. Perbedaannya adalah PT dikelola oleh pihak-pihak terbatas dan CV dikelola perorangan. Sementara koperasi melibatkan anggota. Lantaran punya kedudukan yang sama itulah, koperasi juga punya hak dan kapasitas untuk mengelola sebuah bisnis seperti PT.

“Di koperasi modern ini kami ingin menunjukkan, bahwa ada koperasi di luar sana yang sudah besar, anggotanya banyak, bahkan punya lini bisnis yang beragam. Kita mau mengubah mindset masyarakat awan bahwa koperasi itu badan usaha yang laik diperhitungkan,” ungkapnya.

Selain itu, Heni Purwaningsih menerangkan, koperasi modern ini nantinya akan didorong berbasis teknologi informasi. Misalnya, ketika hendak menjalankan proses simpan pinjam, maka anggota koperasi tinggal menggunakan aplikasi di ponselnya untuk mengakses layanantersebut. Bahan, anggota koperasi nantinya tak hanya akan mengetahui jumlah tabungannya, tetapi juga track record jumlah pinjaman dan angsurannya. “Itu baru yang sederhana,” ulasnya.

Contoh lainnya, ketika anggota koperasi ingin melakukan monitoring, kajian, serta analisa keuangan dari bisnis yang dilakoni. Bahkan laporan keuangan sudah bisa diketahui hari iu juga dengan melihat perkembangan bisnis yang ada. “Para pengurus dan pengawas tinggal buka saja ponselnya,” ungkapnya.

“Jadi kalau mau RAT (Rapat Anggota Tahunan, Red.), misalnya, kita sudah tahu koperasi ini SHU (Sisa Hasil Usaha), Red.) tinggal berapa, asetnya berapa. Intinya koperasi modern sudah menerapkan teknologi informasi dan sudah bisa mengelola sisi bisnis yang memang laik,” timpal Heni Purwaningsih.

Ia berharap, koperasi modern dapat menambah value dari koperasi itu sendiri dan memperbaiki citra atau potret koperasi di kalangan masyarakat luas. Sebab opini yang berkembang di masyarakat saat ini memandang sebelah mata koperasi yang ada di sekitar kita.

“Selanjutnya, pengembangan koperasi modern dimaksudkan untuk mengarahkan koperasi sebagai salah satu bentuk badan usaha berbasis ekonomi kerakyatan agar dapat dikelola secara kekinian dan mampu bersaing dengan badan usaha lainnya,” tukasnya. (fai)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status