DPRD KaltimNews

Seno Aji Nyatakan Ada Temuan Inspektorat Soal Kekeliruan Perencanaan OPD Pemprov Kaltim

KLIKSAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ir Seno Aji, menyatakan pihaknya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kaltim tengah menindaklanjuti Surat Edaran Ketua KPK Nomor 8 Tahun 2021.

Pembahasan ini berlangsung dalam rapat yang menyoroti sejumlah temuan Inspektorat Kaltim terhadap beberapa perencanaan OPD Pemprov Kaltim yang dinilai salah atau keliru.

“Maka kita panggil semua TAPD untuk menyelaraskan,” ungkap Seno Aji, Senin 20 November 2023, usai rapat.

Seno Aji menyatakan upaya penyelarasan ini diharapkan dapat menghindari kesalahan-kesalahan dalam perencanaan yang seharusnya sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Seno Aji juga menyoroti pentingnya penyesuaian rencana kerja perangkat daerah untuk APBD Tahun 2024, Perubahan APBD Tahun 2024, dan APBD Tahun 2025 agar menyesuaikan dengan bulan Maret sampai bulan Mei.

Upaya penyeseuaian ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa perencanaan yang diajukan mematuhi prosedur yang berlaku, serta mencegah adanya penyesuaian setelah batas waktu yang ditentukan.

“Semua rencana kerja perangkat daerah itu harus disesuaikan dengan bulan yang ada, yaitu bulan Maret sampai bulan Mei. Nah itu yang harus kita lakukan untuk ke depan.” tegas Ir Seno Aji.

Selain itu, menurut Seno Aji, terdapat dua dari lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi sorotan khusus. Dua OPD tersebut adalah Dinas Perpustakaan dan Kearsipan serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa.

“Kalau yang sekarang ada ini, ada dua OPD, yaitu Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa. Ada dua itu yang soroti dan itu yang kita bahas tadi,” ungkapnya.

Inspektorat mencatat bahwa terdapat perencanaan dari OPD yang dimasukkan setelah batas waktu yang telah ditetapkan yang dianggap melanggar prosedur.

Meski begitu, setelah konsultasi dengan Kemendagri, kekeliruan itu masih diizinkan Kemendagri untuk tahun ini. Untuk tahun depan, ungkap Seno Aji, semua perencanaan harus sesuai dengan tanggal dan bulan yang telah ditetapkan oleh Kemendagri.

Sementara untuk anggaran yang dialokasikan pada 2023, Seno Aji optimis dapat terserap sepenuhnya. Menurutnya, penyerapan anggaran itu berkaitan dengan kebutuhan masyarakat dan menjadi kewajiban untuk diselesaikan.

“Kemungkinan akan begitu, tapi kita harapkan semua akan terserap,” ujarnya.

Dari perkiraan (prognosis) serapan APBD 2023 yang sudah berjalan, Seno Aji menyatakan sudah disampaikan mencapai 93,5 persen. Meskipun terdapat 5 OPD yang harus mempercepat serapan anggaran supaya target Pemprov Kaltim tercapai di akhir 2023, prognosis tersebut mencerminkan bahwa penyerapan anggaran untuk tahun 2023 hingga saat ini telah mencapai tingkat yang memuaskan.

“Artinya sudah sangat baik,” ungkap Seno Aji.

Untuk perencanaan APBD tahun 2024. Seno Aji menyampaikan akan menunggu arahan dari Kemendagri. Evaluasi dan penyesuaian terhadap perencanaan di tahun-tahun berikutnya tetap menjadi fokus untuk memastikan efisiensi dan kepatuhan.

“Kita evaluasi ulang, sebelum tanggal 15 Desember,” ujar Seno Aji. (Dya)

Back to top button
DMCA.com Protection Status