Komisi III DPRD Samarinda Terima Aduan Warga Soal Dampak Lubang Tambang Batubara di Handil Bakti
KLIKSAMARINDA – Komisi III DPRD Samarinda menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda, Lurah, dan LPM Handil Bakti, Selasa 17 Januari 2023.
Dalam RDP tersebut, Komisi III DPRD Samarinda menerima aduan masalah dampak tambang batubara di Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran.
“Pagi hari ini saya beserta Anggota Komisi III melaksanakan Rapat Dengar Pendapat dengan agenda aduan LPM Kelurahan Handil Bakti Kecamatan Palaran, perihal dampak pertambangan terhadap lingkungan,” ujar Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya usai RDP.
Menurut Angkasa Jaya, warga mengaku resah dengan keberadaan lubang tambang di sekitar Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran. Pasalnya, warga merasa lubang tambang yang tidak direklamasi itu berpotensi membahayakan masyarakat.
Angkasa Jaya menegaskan perusahaan tambang harus bertanggung jawab atas lahan yang telah ditambangnya.
Selain berbahaya, lubang tambang juga dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan merugikan masyarakat di sekitar wilayah yang berdekatan dengan pemukiman warga.
“Perusahaan tambang itu mempunyai kewajibannya, terutama membenahi lubang-lubang yang dekat dengan pemukiman masyarakat,” ujar Angkasa Jaya.
Warga Handil Bakti, menurut Angkasa Jaya, sudah merasakan dampak pascatambang. Warga menuntut agar perusahaan segera membenahi lubang tambang itu.
“Komisi III DPRD Samarinda mendorong agar pemerintah dapat membantu menyelesaikan persoalan tersebut. Kita hanya bisa memberikan rekomendasi kepada pihak pemerintah harus di benahi,” ujar Angkasa Jaya.
Selain menerima aduan warga Handil Bakti terkait dampak pertambangan batubara, Komisi III DPRD Samarinda juga membahas tindak lanjut hasil tinjauan lapangan, dan terkait Pelabuhan TUKS, BUP, dan terminal khusus (tersus) Kota Samarinda. (Adv/DPRDSamarinda)