KI Kaltim Dukung Peran Perempuan Dalam Keterbukaan Informasi
KLIKSAMARINDA – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Dialog Keterbukaan Informasi Publik Verifikasi Halal dan UMKM di Hotel Ibis Selasa, 12 Juli 2022. KI Kaltim bekerjasama dengan Perempuan Indonesia Maju (PIM) Kaltim dalam agenda ini dengan tema Masalah Verifikasi Halal.
Acara ini melibatkan peserta dari PIM Kaltim dengan jumlah peserta 40 orang. Dalam dialog tersebut, KI Kaltim menyelipkan pentingnya perantara wanita dalam keterbukaan informasi.
Ketua KI Kaltim, Ramaon Dearnov Simarmata Saragih mengatakan seluruh badan publik perlu memahami dan mengetahui apa yang dilakukan badan publik. Tujuannya agar nanti bisa ikut berkontribusi dan memberikan pemikiran dengan menganalisis dan mendalami informasi yang beredar.
“Lembaga publik pada akhirnya bisa memberikan pemikiran atau ide yang konstruktif baik pemerintah maupun lembaga publik lain yang ada di Kalimantan Timur,” ujar Ramaon Dearnov Simarmata Saragih.
Menurut Ramaon, selama ini yang berperan dalam informasi publik adalah LSM dan organisasi sejenis. Tak hanya itu, peran kaum pria juga masih mendominasi.
“Kalau perempuan kemarin ada juga baru masuk dari LBH yang kemudian sengketanya sudah selesai. Tapi mereka kaum wanita ini, bukan hanya super case atau kasus tapi sepanjang program itu mereka punya ketertarikan terhadap peran keterbukaan informasi,” ujar Ramaon.
Ramaon menambahkan, keterbukaan informasi diperlukan bukan karena hanya adanya kasus. Keterbukaan informasi diperlukan untuk meningkatkan kepedulian memberikan informasi dalam berkontribusi dengan kesadaran mencari informasi.
“Saya apresiasi buat perempuan bisa maju ini. Karena memang mereka baru. Mungkin masih semangat dan saya minta kiranya perempuan bisa maju konsisten. Jadi jangan saat diawal aja semangat. Besok tidak semangat lagi. Karena konsistensi itu dibutuhkan juga supaya tidak lompat-lompat,” ujar Ramaon.
Di dalam acara yang sama Komisioner Komisi Informasi Kaltim, Erni Wahyuni mengatakan sosialisasi semangat keterbukaan informasi sudah berlangsung melalui MoU dari Komisi Informasi bersama PIM. Kerjasama ini untuk mengakomodir UMKM karena banyak sekali pelaku usaha UMKM saat ini.
Menurut Erni Wahyuni, saat ini masih banyak sekali UMKM yang belum mengetahui bagaimana pengurusan sertifikasi halal dan perizinan lainnya.
“Di sini kita bisa lihat mengapa tidak memiliki sertifikasi halal. Bukan tidak mau mengurus. Tetapi informasi itu tidak tersampaikan dengan baik kepada UMKM karena masih kurang sosialisasi,” ujar Erni Wahyuni.
Karena itu, menurut Erni Wahyuni, Komisi Informasi mengganggarkan untuk 10 kali sosialisasi dalam 1 tahun anggaran.
“Mudah-mudahan Komisi Informasi dengan adanya acara ini bisa membantu para UMKM untuk lebih tahu tentang pengurusan verifikasi halal,” ujar Erni Wahyuni.
Sosialisasi ini kami menggandeng beberapa badan publik lainnya. Antara lain, kampus UINSI dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim. (Pia/Adv/KominfoKaltim)