News

Kejari Samarinda Lelang 400 Ton Batubara Rampasan Negara

KLIKSAMARINDA – Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Samarinda, Panitia Lelang Barang Rampasan Negara, Kejaksaan Negeri Samarinda melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda akan melaksanakan Lelang Eksekusi Barang Rampasan Negara.

Melalui keterangan tertulis Kejari Samarinda, Senin 7 November 2022, lelang barang ini telah mempunyai Kekuatan Hukum Tetap dengan penawaran lelang dilakukan secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet cara tertutup (Close bidding) pada aplikasi lelang melalui internet.

Pendaftaran lelang sudah dapat dilaksanakan di www.lelang.go.id.

Dilihat dari laman KKPLN Samarinda, barang rampasan negara yang dilelang itu antara lain adalah tumpukan batubara di Kota Samarinda dengan nilai limit Rp55.080.000 dengan sejumlah 400 ton.

Batubara yang akan dilelang itu berlokasi di pelanukan jetty PT. Cahaya Energi Mandiri, Pulau Atas, Kecamatan Sambutan.

Cara penawaran Closed Bidding dengan jaminan Rp16.524.000. Batas Akhir Jaminan 10 November 2022 dan Batas Akhir Penawaran 11 November 2022 pukul 13:00 WIB dengan Penyelenggara KPKNL Samarinda.

Selain lelang tumpukan batubara, Kejari Samarinda juga melelang TRUK MERK TOYOTA DYNA 130HT dengan nilai limit Rp110.565.000. Ada pula 1 unit truk merek Hino FG235JP dengan nilai limit Rp290.902.000 dan 1 unit truk merek Hino warna hijau nilai limit Rp290.902.000.

Pelaksanaan lelang ini akan berlangsung Jum’at, 11 November 2022 dengan batas akhir penawaran pukul 13.00 WIB sesuai waktu server Aplikasi Lelang atau pukul 14.00 WITA.

Waktu penetapan akan dilakukan setelah batas akhir penawaran di alamat domain www.lelang.go.id.

“Tempat Lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Samarinda Jalan Ir. H. Juanda Nomor 6 Samarinda,” demikian keterangan Kejari Samarinda. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status