Kebakaran Sampah TPA Bukit Pinang Samarinda Ciptakan Polusi Udara

KLIKSAMARINDA – Kebakaran sampah TPA Bukit Pinang di Jalan P. Suryanata, Samarinda, terjadi sejak Minggu 24 September 2023. Kebakaran masih berlangsung hingga Senin 25 September 2023 dan menyisakan asap dan polusi udara di Samarinda.
Kebakaran sampah TPA Bukit Pinang Samarinda ini telah mendapatkan upaya pemadaman dari aparat. Antara lain dari Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan Kota Samarinda, Badan penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda, tim relawan hingga bantuan dari aparat TNI Polri hingga jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Aparat bergerak cepat dalam menangani kebakaran sampah TPA Bukit Pinang Samarinda. Upaya pemadaman kebakaran sampah TPA Bukit Pinang Samarinda terus dilakukan karena titik api kerap muncul kembali meski sebelumnya telah padam dengan penyemprotan air.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyatakan bahwa kebakaran sampah TPA Bukit Pinang disebabkan oleh adanya gas metana yang terkumpul dalam tumpukan sampah.
Hal ini merupakan peristiwa yang cukup serius dan perlu penanganan yang tepat.
“Kebakaran terjadi karena adanya gas metana pada tumpukan sampah,” ujar Wali Kota Andi Harun, Senin 25 September 2023.
Gas metana ini dihasilkan oleh proses dekomposisi dalam tumpukan sampah.
Wali Kota Andi Harun juga menjelaskan bahwa untuk memadamkan kebakaran di TPA Bukit Pinang perlu metode khusus. Antara lain dengan menggunakan air bercampur foam.
“Api di TPA Bukit Pinang Suryanata belum berhenti berkobar sejak kemarin, sehingga pemadaman di sana harusnya menggunakan campuran dari air dan lebih banyak foam,” ujar Wali Kota Andi Harun.
Penggunaan air saja dalam pemadaman kebakaran sampah TPA Bukit Pinang Samarinda dapat menyebabkan terbentuknya hidrokarbon yang justru akan membuat api semakin meluas.
Dalam situasi yang semakin serius, langkah-langkah konkret perlu diambil untuk mengendalikan kebakaran dan mengamankan lingkungan sekitar.
Saat ini, jumlah sampah di TPA Bukit Pinang sangat besar, dan jika tidak ada tindakan yang cepat, ini dapat menjadi ancaman serius.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, telah menginstruksikan penanganan kebakaran dengan metode yang lebih efektif. Selain penggunaan air, foam akan digunakan secara ekstensif untuk memadamkan api. Hal ini diharapkan dapat meminimalkan risiko kebakaran yang semakin meluas.
Lahan TPA Bukit Pinang saat ini seluas 10 hektare. Namun, menurut Kepala DLH Kota Samarinda, Endang Liansyah, TPA Bukit Pinang saat ini nonaktif atau telah ditutup sejak Kamis 21 September 2023.
Status penutupan ini telah dilakukan sebelum kebakaran terjadi.
“Statusnya sudah ditutup total dari sebelum kejadian kebakaran,” ujar Endang Liansyah.
Kebakaran sampah TPA Bukit Pinang Samarinda bukan kali pertama terjadi. Pada Februari 2022 lalu, kebakaran sampah TPA Bukit Pinang Samarinda juga pernah terjadi dengan dampak nyaris serupa, yaitu asap dan polusi udara selama 5 hari. (Pia)