News

Kaltim Segera Miliki Aplikasi Transportasi Online, Buka Peluang Kerja dan PAD

KLIKSAMARINDA – Rencana Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memiliki aplikasi transportasi online sendiri semakin dekat.

Dua lembaga yaitu PT Kaltim Melati Bhakti Satya (KTMBS) (Perseroda) milik Pemerintah Provinsi Kaltim dengan PT Inakaz Citraniaga Internasional telah meneken kesepakatan membangun transportasi online lokal. PT KTMBS merupakan BUMD milik Pemprov Kaltim yang berdiri sejak tahun 1996.

Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menyaksikan langsung penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kedua lembaga tersebut di Ruang Rapat Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim, Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Rabu 3 Desember 2025.

Menurut Wagub Seno Aji, kerja sama antara PT KTMBS dan PT Inakaz diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya di bidang transportasi daring lokal.

“Dengan kesepakatan ini, diharapkan aplikasi lokal dapat bertahan dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” kata Seno Aji.

“Untuk itu, Pemprov Kaltim akan membuat konsep Gaspol yang mudah diingat masyarakat saat menggunakan aplikasi transportasi daring lokal,” imbuh Wagub Seno Aji saat memberikan arahan.

Didampingi Kepala Biro Perekonomian Setprov Kaltim, Iwan Darmawan, Wagub Seno Aji menegaskan Pemprov Kaltim menaruh harapan besar agar semakin banyak perusahaan memanfaatkan jasa transportasi daring lokal, baik dalam layanan makanan maupun logistik.

Wagub mendorong agar aplikasi nantinya tampil baik, menarik, dan andal agar mampu memberikan hasil yang optimal. Proyek ini juga ditujukan demi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Karena PT KTMBS telah diminta oleh Gubernur untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), maka melalui kerja sama ini diharapkan target tersebut dapat tercapai,” pesan Wagub Seno.

Direktur Utama PT Kaltim Melati Bhakti Satya (Perseroda), H Aji M Abidharta, menjelaskan bahwa pihaknya bersama PT Inakaz Citraniaga Internasional berencana mengembangkan aplikasi transportasi daring yang diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat Kaltim serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat lokal.

Aplikasi tersebut menghubungkan tiga pihak utama, yaitu pengemudi daring, penjual, dan pembeli. Seluruh pihak dapat terintegrasi dalam satu platform sehingga proses transaksi dan pelayanan menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien.

“Harapan kami, kerja sama ini dapat membuka lapangan kerja baru serta berpotensi meningkatkan PAD melalui pengelolaan oleh BUMD,” tutupnya.

Hadir dalam penandatanganan MoU transportasi online Kaltim tersebut jajaran manajemen PT Inakaz serta perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status