Jembatan Mahkota II Samarinda Akan Dibuka Kembali
KLIKSAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda akan kembali membuka akses Jembatan Mahkota II, Kamis 10 Juni 2021. Namun, penggunaannya terbatas.
Jembatan yang menghubungkan Kelurahan Sungai Kapih, Sambutan dengan Kelurahan Simpang Pasir, Palaran itu dibuka kembali untuk kendaraan umum. Kendaraan dengan muatan beban seperti mobil barang dan truk, untuk sementara waktu masih belum bisa melintas di jembatan ini.
Wali Kota Samarinda,Andi Harun mengatakan pembukaan kembali akses keluar dan masuk Jembatan Mahkota II ini berdasarkan arahan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui surat yang mengisyaratkan pembukaan kembali Jembatan Mahkota II.
“Poin kelima dari surat tadi menyebutkan bahwa dengan mempertimbangkan hasil pengukuran deformasi, analisa struktur, dan perbaikan retak yang telah dilakukan, maka Jembatan Mahkota II boleh dibuka kembali,” ujar Wali Kota Andi Harun saat memimpin rapat persiapan pembukaan akses Jembatan Mahkota II di Balai Kota, Rabu 9 Juni 2021.
Wali Kota Andi Harun menjelaskan, untuk membuka akses keluar masuk jembatan tadi, ada catatan penting yang diberikan Kementerian. Antara lain, tetap melakukan monitoring deformasi secara berkala. Wali Kota bersama jajarannya akan membuka secara resmi sekaligus mengubah nama Jembatan Mahkota II dan mematenkannya menjadi Jembatan Achmad Amin.
“Insyaallah besok jam 11.30 WITA siang, akan kita resmikan sekaligus makan siang di kisaran jembatan,” ujar Wali Kota Andi Harun.
Meskipun sudah dibuka untuk umum, yang boleh lalu lalang hanya khusus kendaraan pribadi, seperti roda dua dan roda empat.
“Sedangkan kendaraan dengan muatan beban seperti mobil barang dan truk untuk sementara masih belum bisa melintas di jembatan ini,” ujar Wali Kota Andi Harun.
Wali Kota Andi Harun berharap agar Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda bisa segera menyosialisasikannya dengan membuat plang dan road berier agar akses jembatan hanya bisa dilintasi dengan kendaraan tertentu. (*)