Jalan Longsor Lintas Kabupaten Kota di Sambutan Samarinda Perlu Segera Diperbaiki

KLIKSAMARINDA – Jalan longsor di Jalan Sultan Sulaiman (Pelita IV) Kecamatan Sambutan masih belum ada perbaikan. Jalan Sultan Sulaiman ini merupakan jalan penghubung antarwilayah di Provinsi Kaltim yang menghubungkan Kecamatan Sambutan Samarinda dengan kecamatan Anggana Kutai Kartanegara (Kukar).
Jalan longsor itu mengganggu aktivitas warga Kelurahan Sambutan, Makroman, Sindang Sari, Pulau Atas dan Kecamatan Anggana.
Hingga pertengahan Februari 2023, belum ada tanda-tanda perbaikan. Sementara diketahui bahwa Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR-Pera) Kaltim mengalokasikan anggaran Rp13,7 miliar untuk pembangunan dinding penahan tanah (DPT) retaining wall.
Menurut anggota Komisi III DPRD Samarinda, Markaca, jalan longsor di Kecamatan Sambutan Samarinda mengganggu aktivitas warga. Markaca menyebutkan, titik longsor itu berada di jalan protokol dan merupakan akses utama masyarakat.
“Jalan itu merupakan akses utama warga. Jika tidak segera ditangani, kasihan mereka. Kalau mau ke mana-mana, masyarakat terpaksa harus lewat Jalan Pelita. Ini kan merepotkan masyarakat,” ungkap Markaca beberapa waktu lalu.
Markaca menyatakan, ada perencanaan perbaikan jalan tersebut pada 2023 ini. Perbaikan jalan longsor itu akan membutuhkan dana besar.
Meski begitu, Markaca menegaskan perbaikan jalan longsor di Sambutan perlu segera dilakukan agar tidak menimbulkan longsor di sekitarnya.
“Jika tidak segera ditangani, dikhawatirkan longsor lagi dan akan menimbulkan korban jiwa,” ujar markaca..
Karena itu, Markaca menilai bahwa perbaikan jalan di Sambutan harus memiliki konsep matang. Misal dengan melakukan penurapan.
“Kalau sampai longsor lagi, ada masyarakat yang tinggal di sana,” ujar Markaca. (Adv/DPRDSamarinda)