Islamic Center Samarinda Tolak Vaksin Astra Zenecca
KLIKSAMARINDA – Badan Pengelola Islamic Center (BPIC) Samarinda, Kalimantan Timur, menolak pelaksanaan vaksinasi Covid-19 Astra Zenecca yang akan digelar Rabu 25 Agustus 2021. Penolakan berlatar belakang karena vaksin Astra Zenecca mengandung tripsin yang berasal dari babi.
Penolakan ini dituangkan pada surat resmi nomor 103/BPIC-SET/VIII/2021 Selasa 24 Agustus 2021 yang beredar di media sosial. Dalam surat tersebut BPIC Kaltim menyatakan tetap mendukung sepenuhnya program vaksinasi massal Covid-19 yang dilaksanakan oleh pemerintah kepada masyarakat kota Samarinda.
Namun, ada perubahan jenis vaksin dari rencana awal, yaitu penggunaan awal vaksin yang dijanjikan oleh Dinas Kesehatan Kota Samarinda adalah Moderna.
“Informasi dari petugas yang didapatkan BPIC, penggunaan vaksin yang diberikan adalah vaksin Astra Zenecca,” demikian keterangan Ketua BPIC Kaltim, Ketua Badan Pengelola Islamic Center Awang Dharma Bakti.
Memperhatilan fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 14 Tahun 2021 tentang Hukum Penggunaan Vaksin Covid – 19 Produk Aztrazenecca, memutuskan pada poin kedua angka 1, bahwa vaksin Covid-19 produk Astrazenecca hukumnya haram karena dalam tahapan proses produksinya memanfaatkan tripsin yang berasal dari babi.
“Berdasarkan fatwa MUI pada poin 3 tersebut, maka BPIC Kaltim MENOLAK DAN MEMBATALKAN pelaksanaan vaksinasi massal Covid – 19 di Islamic Center Kalimantan Timur,” ujar Awang Dharma Bakti.
Awang Dharma Bakti menyatakan pihaknya mendapatkan informasi terkait vaksin Aztranecca sekitar pukul 14.00 WITA.
“Infonya baru sekitar 14.00 WITA. Saya dapat berita dari anak buah saya di klinik. Lapor pada saya bahwasanya ternyata bukan moderna, ini Aztranecca. Padahal Aztrazenecca ada fatwa dari ulama menyatakan bahwa itu haram,” ujar Awang Dharma Bakti.
Awang Dharma Bakti mengakui, pihaknya telah mempersiapkan pelaksanaan vaksinasi untuk 1000 peserta. Setelah mendapat laporan tersebut, BPIC melakukan rapat internal dan memutuskan pihaknya menolak pelaksanaan vaksinasi di lokasi Islamic Center.
Awang juga mengatakan dirinya telah memberi tahu kepada Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi dan Wali Kota Samarinda Andi Harun. Dengan keputusan menolak vaksinasi tersebut, pihak BPIC langsung memberikan informasi kepada seluruh peserta yang telah mendapatkan nomor antrian.
“Saya kerja keras dengan staf, semua kita sebarkan seluruh peserta. Alasannya ditunda saja,” ujar Awang Dharma Bakti.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda, Ismed Kusasih menyatakan pihaknya sedang mencari solusi lokasi baru. Ismed Kusasih membenarkan vaksinasi yang akan dilakukan di Islamic Center adalah vaksin Aztra Zenecca.
“Nanti kita carikan solusinya. Memang vaksinnya ada Aztra Zenecca. Kita Dinkes itu tidak mau masuk ke ranah vaksin. Yaudah karna dibatalkan, kita cari solusi. Mudah-mudahan di tempat lain,” ujar Ismed Kusasih. (*)