Instruksi Menteri Perhubungan, Proyek Kereta Api Kaltim Cari Investor Sendiri
KLIKSAMARINDA – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menginstruksikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) agar melakukan kerjasama investasi demi kelanjutan proyek jalur kereta api. Instruksi tersebut disampaikan Menhhub saat rapat virtual melalui aplikasin zoom meeting di lingkungan Kementerian Perhubungan yang dihadiri Menhub Budi Karya Sumadi, Dirjen Perhubungan Darat, Dirjen Perhubungan Laut, Dirjen Perkeretaapian dan Dirjen Perhubungan Udara, serta jajaran Kementerian Perhubungan.
Dalam rapat yang difasilitasi oleh Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan yang juga peserta pendidikan di Lemhanas, Jumat 17 Juli 2020 lalu, Kepala Dinas Perhubungan Kaltim yang baru dilantik, Arih Frananta Filipus Sembiring, menyatakan APBD saat ini terkendala keterbatasan alokasi anggaran. Karena itu, Kaltim diharapkan dapat menarik investor untuk kelanjutan proyek kereta api tersebut.
“Untuk sektor perkeretaapian ini, Menhub menyampaikan karena keterbatasan dana APBN, diharapkan daerah bisa mendapatkan investor dengan sistem B2B atau Business to Business,” ujar Arih Frananta Filipus Sembiring seperti dalam rilis Humas Pemprov Kaltim, Minggu 19 Juli 2020.
Proyek kereta api di Kaltim ini telah dilepaskan statusnya sebagai Proyek Strategis Nasional dengan alasan PT Kereta Api Borneo sebagai pemrakarsa tidak mampu menunjukkan rencana aksi dan upaya tindak lanjut kemajuan proyek yang jelas. Nilai investasi proyeknya sebesar Rp53,3 triliun. Hingga Juli 2020, proyek tersebut belum berjalan dan masih dalam tahap perencanaan.
Arih Frananta Filipus Sembiring yang sedang mengikuti pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) juga menyatakan, dirinya bersama Kadishub Sulawesi Utara mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan usulan-usulan terkait program pembangunan bidang perhubungan di Kaltim, baik darat, air, udara dan perkeretaapian terutama yang dananya bersumber dari APBN.
“Pak Menteri menyambut baik usulan tersebut, menjawab setiap usulan yang disampaikan dan memberi arahan kepada para Dirjen terkait untuk dapat merespon usulan-usulan, baik dari Kadishub Kaltim maupun Sulut dan segera melakukan koordinasi lanjutan,” Arih Frananta Filipus Sembiring. (*)