Provinsi Kaltim

Gebyar Pajak Kaltim 2025, Pemprov Sediakan Hadiah Menarik

KLIKSAMARINDA – Gebyar Pajak Daerah Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun 2025 digelar meriah di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC/Dome), Rabu 17 September 2025 disertai peluncuran aplikasi Simpator GEMAS.

Gebyar Pajak Kaltim 2025 dibuka langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud, sekaligus ditandai penyerahan hadiah bagi wajib pajak kendaraan bermotor yang taat membayar pajak.

Dalam sambutannya, Gubernur Rudy Mas’ud menegaskan bahwa tarif pajak kendaraan bermotor di Kaltim merupakan yang terendah di Indonesia.

Tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ditetapkan hanya 0,8 persen, sedangkan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 8 persen.

Untuk Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), tarifnya 5 persen untuk BBM umum atau subsidi dan 7,5 persen untuk BBM industri.

“Atas nama pemerintah, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang taat membayar pajak. Dukungan ini sangat penting untuk pembangunan daerah,” ujar Gubernur.

Plt Asisten Administrasi Umum Setda Kaltim sekaligus Kepala Bapenda Kaltim Hj. Ismiati menjelaskan bahwa Gebyar Pajak 2025 merupakan wujud apresiasi pemerintah.

Tahun ini, hadiah yang disediakan mencapai Rp5 miliar, berupa 60 paket wisata religi atau umrah, 50 unit sepeda motor listrik, dan 375 tabungan masing-masing Rp4 juta sebelum pajak.

Selain penyerahan hadiah, acara juga dirangkai dengan peluncuran aplikasi Simpator GEMAS, penyerahan Jospol 3, dan pemberian penghargaan kepada pemenang Lomba Taat Pajak Provinsi Kaltim.

Ismiati menambahkan, dari total 3,2 juta unit kendaraan bermotor di Kaltim, sebanyak 1.198.941 unit tercatat sebagai peserta undian karena telah melunasi pajak kendaraan.

“Dari total 3,2 juta unit kendaraan bermotor di Kaltim sebanyak 1.198.941 unit tercatat dalam basis data sebagai peserta undian karena telah melakukan pembayaran pajak kendaraan,” ungkap Ismiati.

Melalui proses undian, terpilih 47 pemenang wisata religi, 35 pemenang sepeda motor listrik, dan 283 pemenang tabungan.

Namun, terdapat 120 peserta yang gugur karena tidak memenuhi persyaratan, seperti kendaraan yang ditarik leasing, berpindah tangan, atau pemilik pindah domisili.

Hadiah yang tidak dapat diserahkan akan dialihkan melalui Kementerian Sosial bekerja sama dengan Dinas Sosial Provinsi Kaltim.

Para pemenang hadiah wisata religi dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci pada 21 September 2025. Sementara itu, pemenang dari agama Buddha dan Kristen akan melakukan perjalanan rohani sesuai keyakinan masing-masing.

Dalam agenda Gebyar Pajak Kaltim 2025 ini, Pemprov juga memberi penghargaan khusus kepada perusahaan yang taat membayar PKB, PBBKB, dan Pajak Alat Berat (PAB). Apresiasi ini menjadi bentuk dukungan pemerintah terhadap kontribusi dunia usaha dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim. (Adv/Diskominfo Kaltim)

seedbacklink

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker