News

Enam Bocah di Loa Kulu Kukar Diduga Jadi Korban Pedofilia Seniornya

KLIKSAMARINDA – Enam anak laki-laki di Kecamatan Loa Kulu Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), diduga menjadi korban pedofilia seorang pria berinisial R. Unit Reskrim Polsek Loa Kulu menangkap R (23) di kediamannya pada Senin 6 Maret 2023.

Menurut Kapolsek Loa Kulu, Iptu Rahmat Andika Prasetyo, R ditangkap atas tindakan terhadap korban pedofilia terhadap enam anak laki-laki di bawah umur di Kecamatan Loa Kulu.

“Tidak sampai 24 jam setelah mendapat laporan dari saksi kejadian,” ujar Iptu Rahmat Andika Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Selasa 7 Maret 2023.

Iptu Rahmat Andika Prasetyo menerangkan, kejadian ini berawal pada Minggu 5 Maret 2023 lalu. Saat itu, korban-korban yang dicabuli R sedang berkemah di sekolah mereka.

“Pada pukul 04.00 WITA dini hari tersebut, R yang merupakan senior di gerakan pramuka tersebut menghampiri korban. R pun sempat mengajak ngobrol korban sembari baring, kemudian menyuruh korban untuk tidur dan saat itu juga R melangsungkan aksi bejatnya,” ujar Iptu Rahmat Andika Prasetyo.

Menurut Iptu Rahmat Andika Prasetyo, pelaku sempat meraba-raba korban dari bahu hingga kemaluan korban dengan tangannya.

Korban pun sempat menghempas tangan R untuk mengelak. Tetapi aksi R tak berhenti.

“Setelah R tidur bersama korban, saksi yang juga sedang melakukan giat pramuka melihat R dengan curiga. Kemudian melapor ke kepolisian,” ujar Iptu Rahmat Andika Prasetyo.

Tak lama, saksi bersama orang tua melaporkan R ke Polsek Loa Kulu pada Senin 6 Maret 2023. Polsek Loa Kulu melalui Unit Reksrim langsung mendatangi rumah R untuk menangkapnya.

“Tanpa perlawanan R dengan pasrah dibawa ke Mapolsek Loa Kulu untuk dimintai keterangan lebih,” ujar Iptu Rahmat Andika Prasetyo.

Polisi kemudian melakukan interogasi terhadap R. Hasilnya, R telah melakukan tindakan pencabulan itu lebih dari dua kali dengan korban lebih banyak.

“Enam korban selama tiga tahun terakhir ini,” ujar Iptu Rahmat Andika Prasetyo.

Iptu Rahmat Andika Prasetyo menambahkan, aksi bejat R tak hanya terjadi di sekolah korban. R juga pernah melakukan tindakan cabul di rumahnya.

Sebelum melakukan aksi kekerasan seksual, R mengiming-imingi korban dapat bermain game di smartphone miliknya. R kemudian membuka celana korban.

“Jadi korban lain ini disuruh datang ke rumahnya. Tanpa ada orang tua di rumahnya, R menyuruh korban masuk ke dalam kamarnya untuk melakukan tindakan ini,” ujar Iptu Rahmat Andika Prasetyo.

Dari hasil interogasi itu, diketahui bahwa R merupakan seorang pengangguran yang masih tinggal bersama orang tuanya. R merupakan seorang pengurus pramuka dan guru pencak silat di Kecamatan Loa Kulu.

R sempat berhenti akibat penggunaan narkotika dan terciduk melakukan aksi cabul. Aksi yang dilakukannya ini merupakan kelainan seksual Pedofilia yaitu perilaku menyimpang yang tertarik secara seksual terhadap anak di bawah umur.

“Pelaku melakukan ini juga karena trauma. Pada umur lima tahun, dia pernah dicabuli juga. Saat dewasa diputusin pacar wanitanya. Sakit hati, dia melarikan diri dengan melakukan pencabulan ini,” ujar Iptu Rahmat Andika Prasetyo.

Iptu Andika mengatakan keenam korban yang melapor kini mendapat pendampingan UPT Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A), ahli psikolog dan orang tuanya atas tindakan yang akan menimbulkan trauma ini.

Sedangkan untuk R sendiri, kini mendekap di Mapolsek Loa Kulu. Kepolisian juga akan menindaklanjuti kasus ini atas kemungkinan lebih banyaknya korban. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status