News

Empat Wilayah di Kaltim Masuk Migrasi TV Digital Tahap I

KLIKSAMARINDAKalimantan Timur terpilih sebagai wlayah yang akan menjalankan tahap pertama migrasi TV digital Kementerian Komunikasi dan Informatika. Pada tahap 1 ini, 4 Kabupaten/kota Kaltim terpilih bersama 12 daerah lainnya di Indonesia untuk dilakukan migrasi ke digital. Empat wilayah itu adalah Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Bontang

Dalam Webinar Sosialisasi Dukungan Migrasi TV Digital Indonesia di Ruang HOB, Kamis 22 Juli 2021, Pemerintah Provinsi mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Kominfo melalui Asisten II, Abu Helmi.

“Harapan saya migrasi TV Digital tidak menemui kendala dan permasalahan yang serius, khususnya terkait dengan penyediaan sarana dan prasarana serta tidak memberatkan masyarakat untuk membeli STB,” ujar Abu Helmi.

Abu helmi menjelaskan, terdapat lima tahapan penghentian TV analog berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 6 tahun 2021 tentang penyiaran. Lima tahapan penghentian TV analog sebagai berikut:

1. Tahap 1 paling lambat 17 Agustus 2021,
2. Tahap 2 paling lambat 31 Desember 2021,
3. Tahap 3 paling lambat 31 Maret 2022,
4. Tahap 4 paling lambat 17 Agustus 2022
5. Tahap 5 paling lambat 2 November 2022.

Kemudian dalam kesempatan yang sama, selaku pembicara dari Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Kemkominfo, Ahmad M Ramli mengungkapkan bahwa pemerintah akan membagikan 6,7 juta STB untuk keluarga miskin di Indonesia.

STB (Set Top Box) merupakan bagian penting guna penunjang keberhasilan migrasi tv digital di Indonesia.

“Pembagian STB ini akan menyasar kepada keluarga miskin yang tidak mampu membeli STB guna menyaksikan siaran digital,” Terang Dirjen PPI.

Ia menambahkan harga perangkat STB dipasaran sekitar 150 – 300 ribu, dengan demikian diharapkan masyarakat yang TVnya belum digital untuk membeli STB.

Hadir pula pada acara ini Kepala Dinas Kominfo Kaltim Muhammad Faisal dan Ketua KPID Kaltim Akbar Ciptanto beserta seluruh komisioner. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status