DPRD Samarinda

DPRD Samarinda Paparkan Konsep Revitalisasi Pasar Kepada DPRD Kota Batu

KLIKSAMARINDA – Komisi II DPRD Kota Samarinda menerima kunjungan kerja Anggota DPRD Kota Batu, Senin 29 Agustus 2022.

Pertemuan tersebut membahas Peranan Komisi Dalam Pembahasan Anggaran dan Pengawasan Realisasi Kegiatan Pada SKPD di lingkungan Pemerintah Daerah dan Pelaksanaan Program Revitalisasi Pasar Tradisional.

Menurut anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rofik, kegiatan kunjungan ini bertujuan menambah wawasan yang dapat diterapkan oleh Pemerintah Kota Batu.

Terutama terkait pengelolaan dan kebijakan revitalisasi psar yang berlangsung di Samarinda.

Dalam pertemuan tersebut, Abdul Rofik mengatakan, DPRD memiliki peran sebagai lembaga pengontrol kebijakan pemerintah daerah yang sesuai dengan fungsi legislatif.

Karena itu, pihaknya selaku pengawas pembangunan dan berperan dalam penentuan anggaran, akan turut membantu Pemkot untuk meningkatkan pembangunan dan peningkatan pendapatan asli daerah.

“Sesama anggota dewan kami menginginkan kemajuan masing-masing daerah dan kita tahu bahwa Kota batu menjadi Kota Destinasi Wisata, Dan Samarinda juga memiliki banyak tempat wisata yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Abdul Rofik saat ditemui di kantor DPRD Samarinda.

Abdul Rofik juga mengatakan bahwa Komisi merupakan bagian kelengkapan DPRD dalam pembahasan Anggaran yang menjadi satu instrument dalam manajemen penyusunan anggaran yang harus dipahami sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Di dalam penyusunan anggaran dapat dilakukan dengan berlandaskan efisiensi, tepat guna, tepat waktu dan penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Abdul Rofik.

Sehingga dana yang tersedia harus dimanfaatkan dengan sebaik mungkin untuk peningkatan dan kesejahteraan dalam kepentingan masyarakat.

Terkait Program Revitalisasi Pasar Tradisional, dirinya menilai Pemerintah Kota Samarinda terus melakukan pembenahan dalam upaya peningkatan saran pedagang di Kota Samarinda.

Abdul Rofik juga mengatakan jika pengelolaan pasar dikelola oleh pihak ketiga. Hal tersebut turut membantu tugas Pemkot Samarinda.

“Saya berharap dengan adanya Program Revitalisasi Pasar Tradisional dapat meningkatkan minat pembeli dan memberikan kenyamanan pada pedagang,” tutup Abdul Rofik. (Pia/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status