DPRD Samarinda

DPRD Samarinda Akan Mengawal Kebijakan Insentif Tenaga Honorer

KLIKSAMARINDA – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menegaskan pihaknya akan terus mengawal kebijakan insentif tenaga honorer di Pemkot Samarinda.

Terutama untuk mengawal kebijakan insentif guru honorer yang ada selama ini sebesar Rp700 ribu per orang setiap bulan.

Karena itu, Komisi IV DPRD Kota Samarinda memanggil beberapa instansi terkati dalam agenda hearing rencana pemotongan insentif guru.

Pemanggilan itu dilakukan setelah Komisi IV DPRD Samarinda menerima aduan dari kalangan guru dan tenaga pendidik terkait dengan adanya rencana pemotongan insentif mereka yaitu dari Rp700 ribu akan terpotong menjadi Rp250 ribu untuk satu orang.

Sri Puji Astuti juga mengatakan hingga saat ini belum ada kepastian atas rencana tersebut. Pasalnya, jika tetap dipertahankan, justru akan menabrak aturan pemberian insentif guru.

Sebab tidak semua sekolah berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdibud) Kota Samarinda.

“Meski demikian dalam aturan, 20 persen itu wajib dari APBD untuk urusan pendidikan,” ujar Sri Puji Astuti saat ditemui di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Samarinda, Selasa 23 Agustus 2022.

Dalam Pasal 31 ayat 4 UUD 1945 Amandemen ke 4 mengamanatkan bahwa negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN serta dari APBD. Anggaran tersebut untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.

“Inilah yang akan kami dorong, agar pemerintah terketuk hatinya untuk tidak memotong atau menghilangkan insentif guru, khususnya dari tenaga honorer yang tidak memiliki sertifikasi,” ujar Sri Puji Astuti.

Sri Puji Astuti juga memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam untuk permasalahan kesejahteraan guru. Terlebih menjelang pengesahan APBD Perubahan yang sebentar lagi akan disahkan.

“Kami akan kawal ini, termasuk memastikan dinas pendidikan untuk memilah pemberian insentif agar lebih adil. Karena adil tidak mesti sama, ada guru yang sudah mendapatkan tambahan dari BOSDA dan tidak kan. Itulah yang perlu dievaluasi lagi,” ujar Sri Puji Astuti. (Pia/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status