Diskominfo Kaltim Matangkan Pemantauan SPBE 2025 Lewat Pra Desk Evaluasi
KLIKSAMARINDA – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah menggelar kegiatan pra desk persiapan pemantauan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2025. Acara ini berlangsung di Aula RSUD Kanujoso Djatiwibowo, Kota Balikpapan, Selasa 24 Juni 2025 lalu.
Kegiatan ini diikuti berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Disdukcapil, Disdikbud, hingga Inspektorat. Fokus utama adalah menyusun strategi pemantauan dan pengumpulan data pelaksanaan SPBE.
Diskominfo Kaltim menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh untuk meningkatkan kualitas layanan publik berbasis digital.
“Pemantauan dimulai dari tujuan, survei, hingga analisis dokumen. Targetnya peningkatan mutu layanan digital,” ujar Pranata Komputer Ahli Muda Diskominfo Kaltim, Fedlandy Yulian, di sela kegiatan.
Ia menambahkan bahwa koordinasi antarinstansi menjadi kunci keberhasilan pemantauan. Jadwal pemantauan juga perlu disesuaikan dengan kapasitas kerja masing-masing OPD.
Dengan pendekatan kolaboratif, Pemprov Kaltim berharap lebih siap menghadapi evaluasi SPBE tahun 2025.
Pra desk ini menjadi langkah awal untuk memastikan SPBE Kaltim berjalan efektif, efisien, serta berintegritas dalam tata kelola pemerintahan digital. Tujuannya tidak hanya administrasi internal, tetapi juga pelayanan publik yang responsif.
Fedlandy menjelaskan bahwa pemantauan SPBE melibatkan metode wawancara, survei, dan telaah dokumen. Hal ini akan menghasilkan laporan berkala yang menjadi dasar evaluasi oleh pemerintah pusat. Data yang dihimpun pun harus valid, terukur, dan sinkron antarinstansi.
Sementara itu, Pemprov Kaltim telah mencatatkan prestasi dalam penerapan SPBE tahun 2024. Berdasarkan laporan evaluasi Kementerian PAN-RB RI, Kaltim meraih Indeks SPBE sebesar 3,79 dari skala 5.
Capaian ini masuk kategori “Sangat Baik” dan meningkat signifikan dari tahun sebelumnya yang hanya 2,91.
Capaian ini merupakan hasil dari sinergi seluruh perangkat daerah dalam memenuhi indikator SPBE. Evaluasi sendiri dilakukan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Evaluasi ini bertujuan untuk mengukur kemajuan penerapan SPBE di tiap daerah. Selain itu juga mendorong perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola digital pemerintahan. Dengan capaian positif tahun lalu, Kaltim menargetkan hasil lebih baik pada evaluasi SPBE 2025.
Diskominfo Kaltim juga berkomitmen terkait agenda reformasi birokrasi digital akan terus berlanjut. Pemantauan yang matang akan menjamin pelaksanaan SPBE terus adaptif, inklusif, dan berdampak nyata bagi masyarakat. (Adv/Diskominfo Kaltim)



