Provinsi Kaltim

Diskominfo Kaltim Dorong Aparatur Desa Tingkatkan Literasi Digital

KLIKSAMARINDA – Di tengah derasnya arus digitalisasi yang melanda Indonesia, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengambil langkah strategis untuk meningkatkan kemampuan aparatur desa dalam menghadapi transformasi digital. Melalui Training of Trainer (ToT) Perencanaan Pembangunan Desa berbasis Learning Management System (LMS) yang digelar di Hotel Puri Senyiur, Senin 4 November 2024, Diskominfo Kaltim membuka wawasan pentingnya literasi digital di tingkat fundamental.

Pranata Komputer Ahli Muda Diskominfo Kaltim, Fahmi Asa, menyoroti kompleksitas dunia digital yang kian kompleks. “Meski memberikan banyak manfaat, dunia digital juga memiliki risiko yang perlu diwaspadai terutama di tingkat desa,” tegasnya di hadapan peserta pelatihan.

Data terkini mengungkapkan fakta mengejutkan: sekitar 66,5 persen masyarakat Indonesia telah terhubung dengan internet, dengan 49 persen di antaranya memiliki akun media sosial. Angka ini menandakan transformasi digital yang massif, namun sayangnya tidak diimbangi dengan pemahaman mendalam tentang etika dan keamanan siber.

Fahmi merinci beberapa risiko digital yang kerap mengintai, mulai dari judi online, penyebaran hoaks, pornografi, hingga perundungan maya. “Aparatur desa tidak hanya dikenalkan dengan manfaat teknologi digital, tetapi juga dengan bahayanya,” ujarnya dengan tegas.

Karena itu, literasi digital bukan sekadar kemampuan menggunakan teknologi, melainkan pemahaman mendalam tentang etika dan tanggung jawab dalam ruang digital.

Pelatihan ini memiliki signifikansi khusus, terutama sejak diberlakukannya UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang efektif per 17 Oktober 2024. Kedua regulasi ini memberikan kerangka hukum yang jelas dalam tata kelola digital.

Etika digital menjadi fokus utama dalam pelatihan ini. Peserta diajak untuk selalu berhati-hati sebelum membagikan atau memposting informasi, mengedepankan sikap santun dan bijak dalam berinteraksi digital.

Lebih lanjut, Fahmi Asa menekankan bahwa risiko keamanan digital tidak sekadar berdampak individual, melainkan berpotensi memengaruhi tata kelola pemerintahan di level desa. Oleh karenanya, kesadaran dan pemahaman mengenai keamanan digital menjadi mutlak diperlukan.

Pelatihan ini menjadi komitmen Pemerintah Provinsi Kaltim dalam menghadapi era digital dengan literasi dan etika menjadi fondasi utama transformasi teknologi. Dengan membekali aparatur desa kemampuan digital yang komprehensif, diharapkan dapat meminimalisir risiko negatif dan memaksimalkan potensi positif teknologi informasi. (Adv/DiskominfoKaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status