News

Dishub Paparkan Masterplan Transportasi Kota Samarinda Tahap III

KLIKSAMARINDA – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Provinsi Kaltim menerima pemaparan Masterplan Transportasi Kota Samarinda Tahap III, Senin 8 November 2021 di Hotel Midtown Samarinda. Dishub Kota Samarinda menyampaikan point-point terkait Masterplan Transportasi Kota Samarinda
⁣⁣
Pertama, penyusunan Masterplan Transportasi Kota Samarinda merupakan penjabaran dari salah satu Visi, Misi, dan Program Unggulan Kepala Daerah Kota Samarinda, yaitu mewujudkan infrastruktur yang mantap dan modern dengan program pembangunan sistem transportasi massal, modern, dan ramah lingkungan.⁣⁣
⁣⁣
Penyusunan Masterplan Kota Samarinda terbagi dalam 3 tahap yaitu tahap I tahun 2018, tahap II tahun 2019, dan tahap III tahun 2021.⁣⁣
⁣⁣
Masterplan Transportasi Tahap III terdiri dari kajian transportasi publik, kajian angkutan barang, kajian pedestrian dan jalur sepeda, kajian sistem integrasi transportasi, kajian manajemen lalu lintas terhadap penerapan program, dan penyusunan Draft Rancangan Peraturan Walikota Tentang Masterplan Transportasi Kota Samarinda.⁣⁣
⁣⁣
Kajian transportasi publik berbasis jalan raya, rel, air, dan udara yang dapat berupa Bus Rapid Transit, Light Rail Transit (LRT)/Mass Rapid Transit (MRT), dan/atau moda transportasi umum lainnya. Dalam kajian tersebut tercantum desain, rute, jumlah armada, dan kebijakan pembiayaan operasional.⁣⁣

Sistem integrasi transportasi diprioritaskan kepada penentuan simpul transportasi yang terdiri dari sistem integrasi fisik, integrasi jadwal, dan integrasi tarif.⁣⁣
⁣⁣
Menurut Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR-Pera Provinsi Kaltim, A. Muzakkir, penyusunan masterplan tersebut diharapkan mengacu kepada draft Revisi RTRW baik yang sedang disusun oleh Pemkot Samarinda dan draft Revisi RTRW yang sedang disusun oleh Pemprov Kaltim.⁣⁣

“Penyusunan masterplan ini diharapkan dapat mengacu pada draft Revisi RTRW baik yang sedang disusun oleh Pemkot Samarinda maupun draft revisi RTRW yang sedang disusun oleh Pemprov Kaltim,” ujar A. Muzakkir melalui keterangan tertulis. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status