DPRD Bontang

DPRD Bontang Minta Tinjau Ulang Rencana Pengalihan Tenaga CS Pasar ke Pihak Ketiga

KLIKSAMARINDA – Jajaran anggota Komisi II DPRD Kota Bontang menyoroti adanya rencana pengalihan pengelolaan tenaga cleaning service (CS) di Pasar Bontang kepada pihak swasta. Pasalnya, rencana pengalihan yang datang dari Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Bontang itu, dinilai akan memakan biaya yang lebih banyak.

Dalam rapat pembahasan Rencana Kerja Anggaran Tahun 2022, 2 November 2021 lalu, pimpinan rapat, Ridwan mengatakan, menggunakan pola lama dengan sistem Tenaga Kerja Ahli Daya (TKAD), lebih efisien daripada harus dikelola pihak ketiga.

“Jika tetap di-TKAD-kan, ada selisih sebesar hampir Rp2 milyar. Ini, kan sangat efisien dan hak-hak tenaga CS sangat terlindungi,” ujar Ridwan.

Ridwan meminta Disperindagkop Kota Bontang untuk meninjau kembali rencana itu bersama kepala dinas yang baru. Upaya pertimbangan ulang itu juga untuk menghindari permasalahan hukum di kemudian hari.

“Kita berharap jangan sampai nanti ada audit dan ini tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Ridwan.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Bontang lainnya, Bakhtiar Wakkang menyebut rencana pengalihan tenaga CS kepada pihak ketiga tidak masuk akal. Bakhtiar Wakkang menyebut PAD dari Disperindagkop Bontang tidak mencapai break event point (BEP).

“Jumlahnya hanya senilai Rp1 miliar. Sementara rencana anggaran tenaga CS lebih dari Rp4 miliar. Ini tidak masuk akal. Biaya yang dikeluarkan lebih besar dari pendapatan. Ini, kan tidak BEP,” ujar Bakhtiar Wakkang.

Jika sampai terjadi pengalihan tenaga CS kepada pihak ketiga, Bakhtiar Wakkang mendorong agar tata kelola pasar juga diubah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Perubahan itu akan membuat pengelolaan keuangan lebih fleksibel.

Pasalnya, menurut Bakhtiar Wakkang, selain mengelola tenaga CS, di pasar juga terdapat aspek lain yang membutuhkan pengelolaan. Antara lain, parkir dan retribusi yang juga berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

“Pasar diubah aja jadi BLUD jika sudah jadi lumbung PAD,” ujar Bakhtiar Wakkang. (Fn-Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status