Disdik Samarinda Canangkan Menuju WBK
KLIKSAMARINDA – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Samarinda mencanangkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK). Pencanangan tersebut dihadiri Wakil Walikota Samarinda, Muhammad Barkati, di halaman parkir Disdik Samarinda, Jalan Biola, Selasa pagi, 15 Desember 2020.
Pencanangan tersebut memuat sejumlah poin penting yang perlu mendapat perhatian untuk menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Dalam sambutan, HM Barkati mengatakan komitmen adalah janji pada diri sendiri dan pada pihak lain untuk melaksanakan fungsi, tugas, dan kewenangan sesuai yang dibebankan pada seorang pimpinan dengan penuh tanggung jawab.
Barkati menambahkan. mencegah terjadinya penyimpangan kinerja dan pengelolaan keuangan daerah khususnya di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda pada dasarnya telah dilaksanakan secara sistematis dan berkesinambungan mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Kota Samarinda sendiri telah menerbitkan Perwali Samarinda Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pemberantasan Pedoman Pengendalian Gratifikasi yang sudah diimplementasikan di semua OPD di Pemerintahan Kota Samarinda sejak tahun 2017.
“Kami sadari bahwa pembangunan zona integritas menuju WBK harus dilaksanakan dengan perencanaan yang baik, terstruktur, tersistem, serta terintegritas. Melalui sistem yang dikembangkan dan dilaksanakan secara nasional oleh Pemerintah Pusat, terutama terkait dengan program percepatan reformasi birokrasi,” ujar Barkati seperti dirilis Humas Pemkot Samarinda.
HM Barkati juga berharap agar penandatanganan pencanangan zona integritas di Dinas Pendidikan Kota Samarinda ini tidak sekedar seremonial belaka, tetapi harus ada perbaikan nyata pada pelayanan.
Turut hadir Asisten I Setda Kota Samarinda Tejo Sutarnoto, Kepada Dinas Pendidikan Kota Samarinda Asli Nuryadin, Kepala Bapenda Hermanus Barus, Sekretaris Dinas Kominfo Dian Ruhendra, Mewakili Kapolres AKP Rohana, Mewakili Dandim 0901/Smd Mayor Inf Alex. (*)