NewsPemkab Kutai Kartanegara

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kukar Terima Arsip Statis Sekretariat DPRD

KLIKSAMARINDA – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sebagai Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) menerima arsip statis dari Sekretariat DPRD Kukar. Penyerahan arsip statis ini berlangsung di Ruang Rapat Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kutai Kartanegara di Jalan Panji, Tenggarong, pada Senin 18 Maret 2024.

Kegiatan penyerahan arsip statis ini merupakan sebuah langkah penting dalam upaya menjaga dan melestarikan warisan informasi dan sejarah bagi Kabupaten Kutai Kartanegara.

Arsip statis merupakan kumpulan dokumen yang memiliki nilai guna permanen dan telah habis masa retensinya, sehingga harus diserahkan kepada lembaga kearsipan untuk dijaga dan dikelola dengan baik.

Sekretaris DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, M. Ridha Darmawan, beserta rombongan diterima langsung oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kutai Kartanegara, Hj. Aji Lina Rodiah.

Dalam kesempatan ini, Sekretariat DPRD Kutai Kartanegara menyerahkan sebanyak 52 dokumen arsip statis kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.

Proses penyerahan dilengkapi dengan penandatanganan Berita Acara Penyerahan Arsip Statis oleh kedua belah pihak serta penyerahan boks arsip secara simbolis.

Aji Lina Rodiah menyampaikan, “Arsip statis yang diserahkan adalah sebanyak 52 (lima puluh dua) dokumen. Acara serah terima juga dirangkai dengan penandatanganan Berita Acara Penyerahan Arsip Statis oleh kedua belah pihak dan penyerahan boks arsip kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kutai Kartanegara.”

Penyerahan arsip statis merupakan kewajiban bagi setiap lembaga negara, pemerintah daerah, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, lembaga pendidikan, dan perusahaan swasta yang memperoleh anggaran negara dan/atau bantuan luar negeri.

Kegiatan ini bertujuan untuk menjamin keselamatan arsip sebagai bukti autentik dan sejarah bagi Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Dengan adanya penyerahan arsip statis ini ke Lembaga Kearsipan Daerah, arsip-arsip tersebut akan semakin terjaga karena merupakan bukti autentik dan sejarah bagi Kutai Kartanegara,” ungkap Aji Lina Rodiah.

Turut mendampingi dalam acara tersebut adalah Kepala Bidang Pengelolaan dan Pelestarian Kearsipan (P3K), Varia Fadillah, serta Arsiparis Ahli Muda, Mahmudah Sara Sira Deivi.

Pengelolaan arsip statis dilaksanakan untuk menjamin keselamatan arsip sebagai pertanggungjawaban nasional bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Arsip statis memiliki nilai guna permanen, baik untuk kepentingan sejarah, ilmu pengetahuan, hukum, maupun aspek lainnya.

Melalui kegiatan penyerahan arsip statis ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan melestarikan warisan informasi dan sejarah bagi generasi mendatang. Dengan pengelolaan arsip statis yang baik, generasi masa depan dapat mempelajari dan memahami sejarah serta perkembangan daerah mereka secara lebih mendalam.

Penyerahan arsip statis ini juga mencerminkan upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam mewujudkan ketertiban pengelolaan arsip di lingkungan pemerintahan daerah. Dengan adanya arsip yang tertata rapi dan terjaga dengan baik, proses pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efisien dan transparan. (Adv/DiskominfoKukar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status