DPRD Sidak Proyek Penataan Pasar Pagi Samarinda, Minta Pembangunan Pagar dan Taman Dihentikan
Kliksamarinda.com – Wakil Ketua II DPRD Kota Samarinda, Ahmad Vananzda, melakukan inspeksi mendadak (sidak) proyek penataan kawasan Pasar Pagi di Jalan KH Mas Tumenggung, Samarinda, Jumat 23 Oktober 2026. Sidak tersebut merupakan respons atas keluhan warga dan pedagang yang khawatir pembangunan pagar, taman, serta peninggian badan jala akan menimbulkan persoalan baru bagi aktivitas usaha mereka.
Dalam sidak tersebut, Ahmad menyoroti sejumlah hal yang dinilai perlu diperjelas, mulai dari status kepemilikan lahan hingga dampak pembangunan terhadap toko-toko di sekitar lokasi.
Ia juga mempertanyakan rencana penataan kawasan yang dinilai berpotensi membatasi akses kendaraan dan menyulitkan aktivitas bongkar muat barang.
“Menurut saya, pembangunan yang ada di sini tidak sesuai dengan aturan yang ada. Pertama, mereka sendiri tidak mengetahui tanah ini milik siapa. Yang kedua, ini tidak sepaket dengan Pasar Pagi, karena Pasar Pagi itu sendiri berstatus HGB,” ujarnya usai sidak.
Ia memahami bahwa akses jalan tersebut dapat membantu pengunjung Pasar Pagi menyeberang menuju kawasan sekitar, termasuk untuk beribadah ke musala.
Namun, menurutnya, rencana penambahan pagar di sisi kiri dan kanan jalan serta pembangunan taman perlu dikaji kembali agar tidak menghambat kegiatan masyarakat.
“Kalau ditembok di kiri-kanan sini, orang mau belanja bagaimana? Mobil enggak bisa masuk. Kalau ada kebakaran, mobil juga enggak bisa masuk ke sini, termasuk kendaraan untuk mengangkut barang-barang pedagang,” tegasnya.
Selain persoalan akses, ia menanggapi potensi dampak peninggian badan jalan terhadap bangunan usaha di sekitarnya. Jalan yang disebut telah ditinggikan sekitar setengah meter itu dikhawatirkan membuat air hujan mengalir atau menggenang di area toko yang posisinya lebih rendah.
Menurutnya, kekhawatiran tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah kota sebelum pembangunan dilanjutkan.
Ia menilai penataan kawasan tidak semestinya hanya berorientasi pada estetika, tetapi juga harus mempertimbangkan kenyamanan, keselamatan, dan keberlangsungan usaha masyarakat.
“Program pemerintah itu harus bisa menyejahterakan rakyat, bukan malah mempersusah masyarakat yang ada di sekitar sini. Pemerintah kota jangan hanya berbicara estetika dan keindahan kota, lalu ada orang yang sengsara,” katanya.
Ia mengatakan, sebagian pedagang pada dasarnya dapat menerima pembangunan jalan yang telah dilakukan, meskipun mereka harus menyesuaikan diri dengan perbedaan ketinggian jalan.
Namun, ia meminta agar pekerjaan tambahan berupa pemasangan pagar dan pembangunan taman tidak diteruskan sebelum persoalan yang dikeluhkan warga mendapatkan kejelasan.
“Kalau hanya jalan saja, mereka setuju, walaupun sudah ditinggikan ini. Kurang lebih setengah meter tingginya dari mereka. Bahkan kalau banjir, yang kebagian mereka yang kena. Jadi, jangan diteruskan lagi pembangunan pagar, taman, dan sebagainya,” ujarnya.
Dalam sidak tersebut, ia menyampaikan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan sejumlah pihak, termasuk kontraktor dan unsur pemerintah kota. Ia menyebut komunikasi juga dilakukan dengan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk membahas keluhan warga.
Ia meminta agar pekerjaan pembangunan yang masih berlangsung dihentikan sementara hingga ada pembahasan lebih lanjut bersama pihak-pihak terkait.
Ahmad juga mendorong agar pagar di bagian depan yang telah dipasang dapat dibuka kembali apabila diperlukan untuk memulihkan akses masyarakat.
“Kesepakatan hari ini, kita akan bicarakan baik-baik. Permintaan masyarakat ini, pembangunan pagar, taman, dan sebagainya jangan diteruskan, termasuk pagar di depan kalau bisa dibuka kembali,” katanya.
Ia menegaskan, DPRD tetap mendukung program pembangunan pemerintah sepanjang dilaksanakan sesuai ketentuan dan tidak mengabaikan kepentingan masyarakat yang terdampak.
“Kami sepakat mendukung pemerintah dalam pembangunan dari segala hal, sepanjang itu sesuai dengan aturan,” ucapnya.
Sebagai tindak lanjut sidak, ia mengatakan DPRD Samarinda akan mengundang dinas terkait dan perwakilan masyarakat untuk membahas persoalan pembangunan kawasan tersebut.
Hasil pembahasan nantinya akan dituangkan dalam notulen sebagai dasar menentukan langkah berikutnya.
“Setelah ini kita akan mengundang semua dinas terkait yang berkaitan dengan masalah pembangunan ini, termasuk juga masyarakat yang ada. Nanti kita ambil kesimpulan di sana, kita buatkan notulen apa hasilnya,” jelasnya.
Ia juga menyatakan DPRD akan mendukung aspirasi masyarakat jika dalam pembahasan nantinya warga tetap meminta pembangunan tersebut dibongkar, sesuai hasil kesepakatan yang dicapai.
Ia turut menanggapi keluhan warga mengenai kehadiran sejumlah aparat di sekitar lokasi pekerjaan. Menurutnya, pendekatan kepada masyarakat seharusnya mengedepankan komunikasi dan tidak menimbulkan kesan bahwa warga yang beraktivitas di kawasan itu merupakan ancaman keamanan.
“Jangan seperti ini caranya, seolah-olah di sini berbahaya betul, seakan-akan keamanannya sudah parah. Mereka berdagang di sini, tidak ada yang mau melakukan kegiatan negatif,” katanya. (Adv)
Penulis: Harpiah AM



