NewsProvinsi Kaltim

Dapat Lampu Merah Soal Dana Desa, Sekda Mahulu Menghadap DPMPD Kaltim

KLIKSAMARINDA – Berdasarkan hasil peninjauan dari Staf Ahli Mendes PDTT Bidang Pengembangan Wilayah, M Nurdin, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Kalimantan Timur (Kaltim), mendapat sinyal lampu merah dari Kementerian Desa. Pasalnya, di Kabupaten termuda di Kaltim ini, Dana Desa nol salur dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa juga nol.

Karena itu, pada Senin 31 Mei 2021, Sekretaris Daerah Kabupaten Mahulu, Sthepanus Madang, menghadap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, M Syirajudin di ruang kerjanya. Kunjungan tersebut dalam rangka koordinasi perihal permasalahan penyaluran Dana Desa di Kabupaten Mahulu.

Syirajudin menjelaskan, pihaknya mendorong Pemkab Mahulu agar melakukan percepatan penyaluran Dana Desa. Sebab progresnya yang terbilang lamban mendapat perhatian Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI.

“Kemarin kita menerima kunjungan Staf Ahli Mendes PDTT Bidang Pengembangan Wilayah M Nurdin, Mahulu mendapat lampu merah karena Dana Desa nol salur dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa juga nol. Kita bertanggung jawab mendorong agar ada percepatan,” ujar M Syirajudin didampingi Kabid Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan, Sri Wartini dan Kasi Pembangunan Desa, Isnawati.

Syirajudin juga menjelaskan, secara spesifik, DPMPD Kaltim ditugaskan membuat Surat Gubernur Kaltim bagi kabupaten perihal percepatan penyaluran Dana Desa yang ditembuskan ke Mendes PDTT. Surat menginstruksikan agar kabupaten hingga tingkat kecamatan membantu percepatan proses pemenuhan persyaratan penyaluran Dana Desa.

Keterlembatan penyaluran Dana Desa dipengaruhi lambatnya proses penetapan APBKam. Informasi per 28 Mei 2021, dari 50 kampung se Kabupaten Mahulu baru 15 kampung yang sudah melakukan penetapan APBKam atau masih ada 35 kampung yang belum selesai.

Kemudian dari 15 kampung dimaksud baru 7 kampung yang sudah cair Dana Desa tahap I. Sedangkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa masih belum ada yang salur.

Tenaga Ahli Program Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA P3MD) Provinsi Kaltim Alwani perlu terobosan untuk percepatan. Pemkab Mahulu disarankan mengumpulkan Camat se Kabupaten Mahulu untuk duduk bersama diberi arahan terkait percepatan penyaluran Dana Desa.

Tenaga Ahli Program Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA P3MD) Provinsi Kaltim Alwani perlu terobosan untuk percepatan. Pemkab Mahulu disarankan mengumpulkan Camat se Kabupaten Mahulu untuk duduk bersama diberi arahan terkait percepatan penyaluran Dana Desa.

“Musim perencanaan sudah berlalu. Ini saatnya pelaksanan. Kalau belum cair artinya kita kehilangan waktu sekitar 5 bulan untuk pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa,” katanya.

Dia menilai Kabupaten Mahulu idealnya harus lebih cepat progres penyaluran Dana Desa, khususnya dalam proses penetapan APBKam. Sebab desa-desa di Mahulu ada pendemping dari P3MD dan program pendampingan daerah, sehingga pendampingannya lebih maksimal.

Menyikapi itu Sekretaris Kabupaten Stephanus Madang mengaku siap mengumpulkan camat beserta perwakilan kepala desa untuk menerima arahan dari TA P3MD maupun DPMPD Kaltim terkait penyaluran Dana Desa.

“Silahkan atur jadwal. Kita akan kumpulkan camat dan pihak terkait lainnya untuk mendukung percepatan penyaluran Dana Desa,” ujarnya. (*)

Sumber DPMPD Kaltim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status