Catatan Gubernur Untuk PTM Tingkat SMA di Kaltim
KLIKSAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor, memberikan catatan terhadap rencana pembelajaran tatap muka (PTM) di sejumlah sekolah tingkat menengah atas. Menurut Gubernur Isran Noor, pembelajaran tatap muka yang akan diizinkan jika para siswa dan guru sudah divaksin minimal 75% untuk Kalimantan Timur.
Menurut Gubernur Isran Noor, sebelum itu tercapai Pemprov Kaltim belum memberikan izin pembelajaran tatap muka. Gubernur Isran Noor menyatakan walaupun wilayah Kaltim sudah melandai dan rata-rata kabupaten dan kota sudah masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, tetapi laporan terkait cakupan vaksinasi belum jelas.
“Walaupun kondisi terus membaik, namun saat ini belum menerima laporan dari Dinas Pendidikan berapa persen guru-guru maupun siswa SMA/SMK dan sederajat yang sudah divaksin. Apabila laporan belum jelas, saya tidak akan izinkan PTM,” ujar Gubernur Isran Noor ketika menghadiri penyerahan 45 petikan SK Pemutihan Status Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi guru/calon guru/pelaksana yang diberi tugas mengajar sebagai guru SMA/SMK wilayah Kota Samarinda, di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Senin 25 Oktober 2021, dikutip dari Humas Pemprov Kaltim
Gubernur Isran Noor menambahkan, jika guru maupun siswa SMA/SMK dan sederajat belum divaksin namun melaksanakan PTM, maka risikonya sangat besar. Gubernur Isran Noor mencontohkan, beberapa PTM di provinsi lain telah terbukti siswa dan guru terpapar Covid19. Antara lain sekolah di Jakarta, Jawa Tengah, Bali dan Jawa Timur.
“Berkaca terhadap provinsi lain, maka pelaksanaan PTM belum diberikan izin, terkecuali minimal 75 persen para guru-guru dan siswa SMA/SMK sudah mendapatkan vaksin, baru kita bisa berikan izin,” ujar Gubernur Isran Noor.
Karena cakupan vaksinasi secara umum di Kaltim masih rendah kisaran 45-50 persen, Gubernur Isran Noor meminta adanya evaluasi terhadap pelaksanaan vaksinasi. Hingga kini, secara khusus persentase guru dan siswa masih didata.
“Karena itu, perlu evaluasi terhadap pelaksanaan vaksinasi bagi guru dan siswa SMA/SMK di Kaltim,” ungkapnya.
Gubernur mematok minimal 75 persen guru dan siswa sudah di vaksin, baru bisa dilakukan PTM. Karena itu, Gubernur Isran Noor meminta pihak sekolah, guru dan siswa bisa bersabar dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Kalau sudah divaksin diberikan dispensasi, itu tidak adil namanya. termasuk yang masuk bergiliran, juga tidak diberikan izin. Ya sama-sama saja menikmati pembelajaran melalui online,” ujar Gubernur Isran Noor. (*)