News

Pemkot Samarinda Akan Tetapkan Wilayah Sempadan Waduk Lempake

KLIKSAMARINDA – Pemkot Samarinda teru berupaya menangani banjir. Hingga saat ini Pemkot menyasar ikhtiar melalui penataan sejumlah infrastruktur.

Antara lain melalui penetapan Sempadan Waduk Lempake Samarinda Utara. Penetapan wilayah sempadan Waduk Lempake ini akan berkaitan dengan pengukuran debit air limpahan.

Dalam Focus Group Discussion (FGD), Senin 25 Oktober 2021, Sekretaris Daerah (Sekda) kota Samarinda, Sugeng Chairuddin mengatakan jika penetapan sempadan waduk sangat perlu untuk dilakukan dalam meminimalisir intensitas banjir di wilayah Utara Samarinda.

Sugeng Chairuddin menerangkan, penetapan Sempadan Waduk Lempake ini muaranya akan mengacu pada dokumen revisi Ranperda RTRW Kota Samarinda yang akan disahkan pada November 2021.

“Paling tidak, dalam diskusi ini, kita sudah punya dasar berupa hasil kajian dari para konsultan dan Balai Wilayah Sungai (BWS) untuk dibuatkan payung hukumnya. Sehingga kita bisa mengamankan genangan akibat luapan dari debit air yang tidak bisa tertampung lagi di waduk Lempake,” ujar Sugeng Chairuddin.

Sugeng Chairuddin berharap setelah ada payung hukum tadi, kawasan yang sudah terplot sebagai sempadan waduk setidaknya ke depan tidak ada lagi ada izin bangunan yang bisa berdiri di wilayah tersebut. Kawasan ini nantinya wajib untuk dijaga demi pengembalian kapasitas tampung bendungan agar bisa dimanfaatkan optimal.

“Jadi tinggal disepakati aja berapa layaknya lebar sempadan waduk menyesuaikan segmen-segmen yang telah ditentukan konsultan, Pemerintah pada intinya akan menyesuaikan,” ujar Sugeng Chairuddin.

Dari hasil paparan para konsultan, tercantum arahan untuk mendorong beberapa variatif besaran lebar sempadan waduk yang ditarik dari bibir sungai menyesuaikan segmen yang ada dikisaran waduk itu sendiri mulai dari 50 meter hingga 100 meter. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status