Calon Jamaah Haji Samarinda 2022 Dapat Pembekalan Kakanwil Kemenag Kaltim
KLIKSAMARINDA – Calon jamaah haji asal Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) mulai mempersiapkan diri jelang pelaksanaan ibadah Haji 1443H/2022M.
Persiapan tersebut antara lain melalui pembekalan dan penjelasan terkait ibadah haji 2022 dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kaltim, Masrawan.
Pembekalan terhadap calon jamaah haji Samarinda 2022 itu berlangsung Kamis, 2 Juni 2022. Tahun ini, Samarinda mendapatkan kuota sebesar 259 orang.
Kuota calon jamaah haji Samarinda tersebut terbagi ke dalam 3 kloter. Kloter 1 sebanyak 186 jemaah yang akan diberangkatkan pada tanggal 22 Juni.
Kloter 6 sebanyak 30 jemaah yang akan diberangkatkan tanggal 29 Juni. Kloter 7 sebanyak 43 jemaah yang akan diberangkatkan pada tanggal 30 Juni.
Dalam pembekalannya, Kakanwil Kemenag Kaltim, H. Masrawan memberikan materi kepada para calon jamaah haji Kota Samarinda di Masjid Masjid Sofiatul Amin, Komplek GOR Segiri, Samarinda.
Masrawan menyampaikan materi terkait rute perjalanan dan ibadah jamaah haji Indonesia. Masrawan menerangkan, penting bagi para jamaah haji memahami rute perjalanan dan ibadah dalam berhaji. Tujuannya agar jamaah haji bisa mempersiapkan diri sebaik-baiknya.
Menurut masrawan, jamaah haji akan berada di Tanah Suci selama 42 hari. Selama pelaksanaan ibadah haji para jemaah akan berada di Makkah, Arafah, Muzdalifah, Madinah, dan Mina.
“Saya harap para jemaah bisa mengikuti rute perjalanan dan ibadah yang sudah diatur sedemikian rupa. Persiapkan segala sesuatunya mulai dari kesiapan diri, kelengkapan saat beribadah haji dan yang paling utama adalah kesehatan,” ujar Masrawan, melalui keterangan tertulisnya.
Sebelumnya, Masrawan juga memimpin Rapat Koordinasi Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur. Rapat Koordinasi ini berkaitan dengan persiapan Opersional Penyelenggaraan Haji di Embarkasi Asrama Haji Balikpapan tahun 1443H/2022M.
Rakor berlangsung di Aula Lantai 2, Kanwil Kemenag Kaltim. Masrawan mengimbau kepada para petugas khusus Kemenag Kabupaten/Kota se-Kaltim untuk melayani jemaah haji dengan maksimal.
“Utamakan pelayanan kepada jamaah. Karena para jamaah sudah lama untuk menunggu waktu ini. Jadi kita harus melayani dengan prima. Sukses penyelenggaraan haji di tangan kita semua,” ujar Masrawan.
Kepastian haji Indonesia 2022 ini menyusul adanya pengumuman dari pihak Kerajaan Arab Saudi pada 9 April 2022 tentang penyelenggaraan haji 1443 H dengan total jamaah mencapai 1 juta orang. Pengumuman itu tertuang dalam surat resmi Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi yang membuka pelaksanaan haji perdana sejak pandemi.
Di Indonesia, Pemerintah menyambut pelaksanaan Ibadah Haji 2022 melalui Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji, Nilai Manfaat, dan Dana Efisiensi.
Keppres Nomor 5 Tahun 2022 ini ditetapkan pada Jumat, 29 April 2022.
Keppres BPIH diterbitkan setelah Kementerian Agama dan DPR RI menyepakati besaran biaya haji tahun ini pada 13 April 2022.
Keppres ini mengatur Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), untuk jemaah haji reguler, serta Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Jamaah Haji Indonesia Tahun 2022 Berdasarkan keputusan Pemerintah Arab Saudi, Indonesia mendapat quota haji tahun 2022 sebanyak 100.051 orang. Kuota itu terdiri dari reguler sebanyak 92.825 orang, khusus 7.226 orang dan petugas 1.901 orang.
Dari data Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kaltim per April 2022, Provinsi Kaltim mendapat jatah haji sebanyak 1.174 orang atau 45 persen dari quota 2020 yang berjumlah 2.539 orang. Calon jemaah haji Kaltim tahun 2022 terbanyak berasal dari Samarinda.
Berikut rincian jumlah kuota jamaah haji Kaltim dari kabupaten kota.
1. Samarinda 260 orang,
2. Kutai Kartanegara 241 orang,
3. Balikpapan 239 orang,
4. Paser 112 orang,
5. Kutai Timur 81 orang,
6. Berau 68 orang,
7. Bontang 67 orang,
8. Penajam Paser Utara 60 orang,
9. Kutai Barat 41 orang,
10. Mahakam Ulu 5 orang. (*)