BREAKING NEWS: DPRD Samarinda Didatangi KPK, Ada Apa?
KLIKSAMARINDA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kantor DPRD Samarinda, Selasa, 3 Desember 2019. KPK datang untuk sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi di DPRD Samarinda, Selasa, 3 Desember 2019.
Dalam sosialisasi tersebut, KPK menjabarkan progres supervisi pencegahan korupsi yang dilakukan KPK di setiap daerah. Selain itu, disebutkan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia memiliki nilai 38 pada tahun 2018.
Indonesia berada di urutan 89 dari 180 negara berdasarkan hasil survei yang dilakukan Transparency International.
Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Paripurna DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda. Hadiri sebagian besar anggota DPRD Samarinda.
Selain pencegahan korupsi, DPRD Samarinda juga mendapatkan sosialisasi mengenai gratifikasi.
“Sangat baik. Sengaja kita undang karena ada 21 anggota dewan yang baru, yang harus mendapatkan pendidikan soal anti korupsi,” kata Wakil Ketua DPRD Samarinda, Alphad Syarif. (*)