DPRD Samarinda Koordinasi Terkait Pilwali 2020 Bersama KPU Samarinda
KLIKSAMARINDA – Pemungutan dan penghitungan suara di TPS dalam pelaksanaan Pilwali Samarinda akan berlangsung pada 23 September 2020. Karena itu, pembahasan persiapan terus dilakukan oleh pelbagai pemangku kepentingan termasuk DPRD Samarinda.
Satu di antaranya adalah agenda Komisi I DPRD Samarinda dengan menggelar pertemuan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, 29 November 2019 lalu di Kantor DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat. Rapat ini berlangsung tertutup dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal didampingi jajaran Komisi I, Joni Sinatra Ginting. Hadir dalam rapat ini Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat didampingi Sekretaris KPU Samarinda, Sukimin.
Usai pertemuan, Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal menerangkan, pertemuan ini sebagai upaya koordinasi terkait kesuksesan serta penggunaan anggaran antara Pemerintah Kota dan legislatif dalam APBD Murni 2020. Joha menerangkan, pertemuan ini juga membahas penggunaan anggaran Pilkada Samarinda 2020 mendatang.
”Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota bisa berjalan sesuai dengan keinginan masyarakat. Hal ini sudah barang tentu berkaitan dengan penganggaran. Maka dari itu harus koordinasi apakah anggaran yang diusulkan itu sudah seuai atau bagaimana. Karena terkait laporan pertanggungjawaban,” ujar Joha Fajal.
KPU Samarinda mendapatkan anggaran pelaksanaan Pilwali Kota Samarinda 2020 melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp56 miliar pada ABPD 2020.
Pihak KPU kota Samarinda juga berharap agar ada penambahan anggaran sesuai aturan yang telah dikeluarkan oleh Menteri Keuangan, yaitu Rp6,9 M untuk alokasi anggaran tambahan bagi honor pegawai teknis lapangan seperti PPK, PPS, dan KPPS dengan total Tempat Pemungutan Suara (TPS) 1750. (Adv)