News

BNNP Kaltim Blender Barang Bukti 5 Kilogram Sabu

KLIKSAMARINDA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim memusnakan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 5 paket dengan berat keseluruhan 5.283 gram atau 5,28 kilogram, Pemusnahan barang bukti dengan cara diblender, Selasa 18 Mei 2021.

Pemusnahan berlangsung di Kantor BNNP Kaltim dipimpin Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim, Brigjen Pol Wisnu Andayana. Tampak hadir dalam pemusnahan sabu itu, Kejati Kaltim, DJBC Kalbagtim, Kakanwil Kemenkumham Kaltim, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim serja jajaran BNNP Kaltim.

Brigjen Pol Wisnu Andayana mengatakan, berdasarkan hasil laporan intelijen pemberantasan BNNP, tim dari Kanwil DJBC Kalbagtim melakukan penindakan pada Sabtu, 17 April 2021 sekitar pukul 15.30 WITA.

Barang dimaksud ada di sekitar jalan poros Sanggata-Bengalon, Desa Muara Bengalon (Kutim).

”Barang bukti lima paket sabu total berat 5,28 kg ditenukan,” ujar Brigjen Pol Wisnu Andayana

Menurut Brigjen Pol Wisnu Andayana, pemusnahan sabu ini menjelang Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021 merupakan komitmen dalam pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika (P4GN).

Brigjen Pol Wisnu Andayana menambahkan, BNNP Kaltim bersama tim gabungan Kanwil DJBC Kalbagtim dan Kanwil Kemenkumham Kaltim, berhasil melakukan pengungkapan jaringan peredaran narkotika wilayah Kaltim-Kaltara dengan barang bukti narkotika jenis sabu berat keseluruhan 5,28 kilogram.

“Bahaya narkoba terus mengancam kehidupan masyarakat, tidak terkecuali Kaltim. Karenanya, upaya pemberantasan dan pencegahan terhadap peredaran dan penyalahgunaan barang haram itu harus terpadu melibatkan lintas sektor serta terkoordinasi,” ujar Brigjen Pol Wisnu Andayana.

Brigjen Pol Wisnu Andayana menerangkan, narkoba saat ini menjadi masalah dan ancaman global. Peredaran dan penyalagunaan Narkoba sangat memprihatinkan.

Tidak hanya terdapat di perkotaan, tapi telah meluas hingga lingkungan masyarakat desa dan pedalaman.

“Narkoba yang tidak mengenal status dan merusak generasi bangsa. Pencegahan mutlak harus dilakukan secara bersama-sama dengan langkah menyeluruh, oleh pemerintah, stakeholders, lembaga terkait, pihak swasta termasuk seluruh kompenen masyarakat harus peduli,” ujar Brigjen Pol Wisnu Andayana. (Jie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status