Provinsi Kaltim

BKD Kaltim Gelar Penilaian Kompetensi Pegawai

KLIKSAMARINDA – Dalam rangka membangun database pegawai negeri sipil (PNS) berdasarkan potensi dan kompetensi, UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai (PKP) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim melaksanakan assessment test bagi Pegawai Aparatur di lingkungan Pemprov Kaltim.

Pelaksanaan Penilaian Potensi dan kompetensi ASN ini mulai tanggal 2-8 Juni 2021.

Adapun kegiatan ini juga dalam rangka pencapaian reformasi birokrasi berdasarkan sistem merit sesuai Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kegiatan assesment atau penilaian potensi dan kompetensi ASN dilakukan secara bertahap sekaligus menyesuaikan terhadap situasi pandemi Covid-19 dengan penerapan protokol kesehatan.

Menurut Kepala BKD Kaltim, Diddy Rusdiansyah, para pegawai yang mengikuti tahap kali ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim, yakni sebanyak 30 orang yang terbagi dalam 2 batch.

“Para pegawai yang mengikuti tahap kali ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim, yakni sebanyak 30 orang yang terbagi dalam 2 batch,“ ujar Diddy Rusdiansyah, Kamis 3 Juni 2021.

Batch I berlangsung pada tanggal 2-3 Juni 2021 sebanyak 15 orang. Para peserta Batch I ini berasal dari Inspektorat, Biro Hukum, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Badan Pendapatan Daerah.

Sementara pelaksanaan Batch II pada tanggal 7-3 Juni 2021 sebanyak 15 orang. Pada Batch II, peserta beraal dari Badan Pendapatan Daerah dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Tahapan tes, antara lain mencakup tes simulasi dan potensi secara klasikal dan wawancara.

Kegiatan berlangsung di Kantor UPTD PKP BKD Provinsi Kaltim, Jalan Kartini Nomor 13, Samarinda.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, HM Sabani mengeluarkan surat bernomor 800/I.5-2498/TUUA/BKD/2021 yang berisi tentang pemanggilan 30 peserta untuk mengikuti penilaian potensi dan kompetensi ASN. Surat tersebut terbit pada 11 Mei 2021. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status