KLIKSAMARINDA – Prosesi pemulasaraan jenazah kasus Covid-19 di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) secara kremasi kembali berlangsung. Kali ini, tim Satuan Tugas Percepatan Pengendalian Covid-19 Samarinda melakukan pemakaman jenazah pasien berinisial Tb berusia 67 tahun berjenis kelamin laki-laki.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda, Ifran, proses pemakaman dengan cara kremasi berlangsung di TPU Serayu Tanah Merah, Samarinda.
Kasus pasien ini terkonfirmasi positif Covid-19 dan telah menjalani perawatan di RSU AW Syahranie Samarinda sejak 2 Agustus 2020 dengan diagnosis hipertensi, diabetes melitus (DM), dan pneumonia Covid-19.
“Pasien dinyatakan meninggal dunia pada pukul 13.18 Sabtu, 8 Agustus dengan status positif Covid-19. Karena itu kami melakuka pemakaman sesuai protokol kesehatan dan melakukan kremasi terhadap jenazah sesuai permintaan pihak keluarga,” ujar Ifran.
Pemulasaraan jenazah dan pemakaman pasien kasus ovid-19 oleh tim Satgas Covid-19 Samarinda merupakan ke-24 kali. Untuk prosesi secara kremasi merupakan kali kedua setelah sebelumnya tim Satgas Covid-19 juga melakukan proses kremasi terhadap pasien probable Covid-19 pada 31 Juli 2020 lalu.
Per 8 Agustus 2020, Tim Gugus Tugas Percepatan Pengendalian Covid-19 Samarinda mencatat ada 375 kasus konfirmasi Covid-19 dengan kasus kematian mencapai 14 orang. Sebanyak 113 orang masih dalam perawatan dan 248 orang dinyatakan sembuh. (*)