News

Berkah Idulfitri Tahun Ini, Ratusan Napi di Samarinda Dapat Remisi

KLIKSAMARINDA – Sebanyak 339 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda mendapatkan pengurangan masa hukuman (remisi) saat Idulfitri 1441 Hijriah. Remisi tersebut merupakan Remisi Khusus Hari Raya Idilfitri.

Pembacaan SK Remisi Khusus Hari Raya Idulfitri ini berlangsunh Minggu, 24 Mei 2020 di tengah suasana Hari Raya Idul Fitri di Lapas Kelas IIA Samarinda.

Selain pembacaan SK Remisi Hari Raya Idul Fitri, Lapas Kelas IIA Samarinda juga melakukan Layanan Penitipan Makanan dan Layanan Video Call bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. Seluruh rangkaian kegiatan tersebut dimulai pukul 08.30 s/d 15.00 WITA.

Kegiatan Pembacaan SK Remisi dimulai pada pukul 08.30 s/d 09.00 wita, diawali Sambutan Menteri Hukum dan HAM yang disampaikan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda Moh. Ilham Agung Setyawan didampingi oleh Kasi Binadik Zulkipli, Kasi Adm. Kamtib Pariadi, Kasubsi Keamanan Fauzi Halim, Kasubsi Bimker & Pelhaja Joni W. Siagian beserta Staf. Dilanjutkan Pembacaan SK Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri oleh Kasubsi Registrasi Gladis Ika Susanty.

Layanan Titipan Makanan dibagi menjadi 2 sesi, jadwal pagi dimulai pukul 09.00-11.00 wita, dan jadwal siang dilaksanakan pada pukul 13.00-15.00 wita. Selama pelaksanaan hari ini tercatat sebanyak 152 orang keluarga WBP yang menitipkan makanan.

Selanjutnya kegiatan Layanan Video Call bagi WBP dilaksanakan di Lapangan Upacara Lapas Kelas IIA Samarinda dengan menggunakan 50 unit Handphone sebagai fasilitas video call. Dalam pelaksaanaan tersebut dibantu dan diawasi langsung oleh Petugas Lapas Kelas IIA Samarinda.

Berkenaan dengan kegiatan di Lapas Kelas IIA Samarinda pada Hari Raya Idul Fitri 1441 H/2020 ini, Kalapas Moh. Ilham Agung Setyawan mengatakan, bahwa pihaknya, berusaha memberikan pelayanan yang maksimal baik bagi WBP maupun keluarga WBP.

Namun demikian karena kondisi pandemi Covid-19 yang masih mengkhawatirkan, pihak Lapas menggunakan protokol pencegahan Covid-19 secara ketat. Hal itu dilakukan demi menjaga agar WBP, petugas Lapas maupun keluarga WBP yang datang untuk menitipkan makanan dapat terhindar dari Covid-19.

“Kami memberlakukan prosedur yang ketat, sesuai dengan arahan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Hukum dan HAM. Oleh karena itu seluruh petugas kami dibekali dengan Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker, face shield, sarung tangan dan handsanitizer. Kepada masyarakat yang berkunjung kami wajibkan mengikuti prosedur yakni, wajib menggunakan masker, cek suhu badan (thermal scan), mencuci tangan pada wastafel yang telah kami sediakan, kemudian masuk bilik sterilisasi untuk penyemprotan cairan disinfektan, dan mengganti plastik makanan yang dibawa dengan plastik baru yang telah kami sediakan. Semua prosedur tersebut kami laksanakan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Lapas Kelas IIA Samarinda,” ujar Kalapas melalui rilis. (*)

Back to top button
DMCA.com Protection Status