Bapenda Kaltim Soroti Penerapan Tilang Elektronik
KLIKSAMARINDA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim memaparkan capaian kinerja di hadapan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dalam Rapat Dengar Pendapat di Hotel Grand Fatma Tenggarong, 22-23 April 2021.
Kepala Bapenda Prov Kaltim, Ismiati menerangkan terdapat beberapa tantangan yang dihadapi, utamanya pada masa pandemi. Namun, Ismiati menegaskan akan terus mengoptimalkan kinerja guna peningkatan pendapatan daerah dan pelayanan publik.
Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah masih banyaknya kendaraan Non-KT yang mengaspal di Bumi Etam. Ismiati mengatakan, Bapenda telah berupaya mengatasinya. Mulai dari meramu kebijakan hingga melakukan pendekatan kepada masyarakat dan pihak terkait dengan melakukan sosialisasi.
“Apalagi dengan berlakunya Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau Tilang Elektronik. Bagi kendaraan yang melanggar suratnya akan dikirim ke alamat sesuai registrasi awal. Jadi saat melakukan jual beli kendaraan, sebaiknya segera lakukan proses balik nama,” ujar Ismiati dalam keterangan tertulis, Jumat 23 April 2021.
Rapat tersebut juga dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim.
Adapun anggota Pansus yang hadir pada pertemuan tersebut, Andi Harahap (ketua), Rusman Ya’qub (wakil ketua), Salehuddin, Syafruddin, Sutomo Jabir, Saefuddin Zuhri, Bagus Susetyo, Edy Sunardi, Hasanuddin Mas’ud, Baba, dan Agiel Suwarno, Ekti Emanuel, serta Harun Al Rasyid.
Andi Harahap mengatakan pertemuan tersebut digelar agar pansus memiliki gambaran tentang anggaran yang didapat masing-masing OPD di Tahun 2020 serta untuk mengetahui daya serapnya juga berbagai kendala yang dialami.
Menurutnya, melalui pemaparan dan data yang di berikan OPD menjadi bahan pansus dalam melakukan perbandingan, kajian dan evaluasi antara dokumen LKPj, data OPD dengan fakta di lapangan. “Ini merupakan prosedur standar guna mencapai hasil yang maksimal,” ujar Andi Harahap. (*)