News

Polresta Samarinda Musnahkan Ribuan Botol Miras

KLIKSAMARINDA – Polresta Samarinda memusnahan barang bukti 1.051 botol minuman keras berbagai jenis dan merk, Jumat 23 April 2021. Pemusnahan miras ini berlangsung di Mako Polresta Samarinda Jalan Slamet Riyadi, dalam Bulan Ramadhan 1442 Hijriah.

Ribuan botol miras itu merupakan hasil razia Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Mahakam yang digelar dalam periode 8 April-22 April 2021. Pemusnahan botol miras dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat dan disaksikan jajaran Forkopimda.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman, SIK., M.Si menjelaskan, dalam Ops Pekat Mahakam 2021 Polresta Samarinda berhasil mengungkap 40 kasus premanisme, 2 kasus sajam, 13 kasus miras, 4 kasus judi dan 15 kasus jukir.

“Semoga dengan terungkapnya kasus-kasus ini, pelaksanaan ibadah umat muslim di bulan Ramadhan, bisa berlangsung dengan suka-cita, diridhoi Allah SWT,” ujar Kombes Pol Arif Budiman dalam keterangan pers.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi mengapresiasi kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Operasi Penyakit masyarakat (Pekat) Mahakam Tahun 2021.

“Saya kira aksi pagi ini luar biasa. Karena agenda ini mempunyai posisi yang sangat penting apalagi sekarang adalah bulan suci Ramadhan pastinya warga muslim di Kota Samarinda menginginkan suasana Ramadhan yang aman, nyaman tanpa adanya minuman keras,” ujar Wawali Rusmadi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Maaf Konten Diproteksi oleh Sistem !! Sila hubungi redaksi melalui email kliksamarinda.@gmail.com
DMCA.com Protection Status