AKD DPRD Samarinda Berubah, Afif Pindah Komisi
KLIKSAMARINDA – DPRD Kota Samarinda telah mengadakan Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Samarinda, Sugiyono beserta para Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda. Rapat ini berlangsung Rabu siang 13 Oktober 2021 kemarin di Gedung DPRD Kota Samarinda.
Rapat paripurna ini membahas Pengumuman Perubahan Susunan Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dari Fraksi Gerindra DPRD Kota Samarinda. Pengumuman perubahan tersebut dibacakan Sekretaris DPRD Kota Samarinda, Agus Tri Sutanto.
Dalam Pengumuman Perubahan Susunan Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dari Fraksi Gerindra DPRD Kota Samarinda berisi antara lain Perubahan susunan Keanggotaan Komisi-Komisi dari Fraksi Gerindra DPRD Kota Samarinda :
“H. Muhammad Rudy, SH yang semula Komisi I menjadi Komisi II
Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, SH yang semula Komisi II menjadi Komisi I,” ujar Agus Tri Sutanto.
Selain itu, Agus Tri Sutanto juga membaakan perubahan susunan Keanggotaan Badan Musyawarah Fraksi Gerindra DPRD Kota Samarinda yang semula H. Arbain menjadi Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, SH.
Pengumuman Perubahan Susunan Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dari Fraksi Gerindra DPRD Kota Samarinda ini juga akan dituangkan dalam Surat Keputusan DPRD Kota Samarinda.
Usai mengikuti rapat internal Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Afif Rayhan Harun dari Fraksi Gerindra menyatakan komitmen untuk fokus pada Peraturan Daerah (Perda) dan persoalan tambang ilegal.
Menurut afif, perpindahan ini merupakan permintaannya kepada Ketua Fraksi karena bidang-bidang yang ada di Komisi I sesuai dengan keilmuan yang dimiliki. Terutama untuk menyoroti perkara pertambangan karena berkaitan dengan permasalahan banjir.
“Karena bidang hukum itu di Komisi I, jadi saya yang minta. Pertambangan ini juga misi saya karena kan jadi momok dan masalah banjir selama ini,” ujar Afif. (Adv)