Warta

AH Ditangkap Polisi Samarinda karena Dugaan Aksi Curat

KLIKSAMARINDA – AH ditangkap polisi. Wajahnya terpampang di media sosial Polsek Samarinda Kota, Rabu 27 Agustus 2025.

Kasus yang menjerat AH adalah dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).

Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota menangkap pria berusia 18 tahun ini Selasa, 26 Agustus 2025 pukul 19.00 Wita di Jalan Sejati, Kelurahan Selili, Kecamatan Samarinda Ilir.

Penangkapan dilakukan setelah aksi kriminal AH terjadi pada Kamis, 21 Agustus 2025.

AH melancarkan aksi curat sekitar pukul 19.30 Wita di Jalan Perum PKL, Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda.

Kasus ini bermula dari laporan polisi yang diajukan korban berinisial MHD (37).

Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Polsek Samarinda Kota langsung melakukan penyelidikan intensif.

Kapolsek Samarinda Kota, AKP Kadiyo, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku oleh Tim Elang Unit Opsnal Polsek Samarinda Kota.

Menurut pengakuannya, pelaku AH terlebih dahulu mengamati kondisi rumah korban. Setelah memastikan rumah dalam keadaan kosong, pelaku memanjat pagar kemudian mencongkel gembok pintu rumah korban untuk masuk.

Setelah masuk ke dalam rumah pelaku masuk ke dalam kamar lalu membongkar lemari dan mengambil 1 unit handpone merk Vivo V27E warna hitam.

Pelaku juga mengambil uang titipan Dasa Wisma sebesar Rp1.300.000, uang di dompet sebesar Rp1.300.000, dan uang simpanan di dalam kaleng sebesar Rp700.000.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp7.800.000,” ungkap AKP Kadiyo, dalam keterangan tertulis, Rabu 27 Agustus 2025.

Hasil penyidikan menunjukkan bahwa pelaku melakukan aksinya seorang diri dan sudah merencanakan pencurian tersebut.

Barang-barang hasil curian berupa handphone serta sejumlah uang tunai berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Pelaku curat AH beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Samarinda Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku pada tindak kejahatan serupa di wilayah Samarinda. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *