Sekda Kukar Usulkan Tiga Lokasi Sekolah Rakyat, Dua di Jonggon Satu di Tanjung Limau
Kutai Kartanegara, KLIKSAMARINDA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono telah menghadiri pembahasan usulan Sekolah Rakyat dan penandatanganan berita acara klarifikasi di Jakarta, pada Senin 21 April 2025 lalu.
Dalam forum tersebut, dia secara resmi mengajukan tiga lokasi untuk pelaksanaan program Sekolah Rakyat.
Ketiga usulan lokasi untuk Sekolah Rakyat di Kukar itu yakni dua titik di Desa Jonggon, Kecamatan Loa Kulu, dan satu titik di Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak.
Sunggono menyebut, usulan dua lokasi di Jonggon didasarkan atas pertimbangan teknis.
Kedua titik tersebut merupakan aset milik Pemkab Kukar yang telah memenuhi kebutuhan dasar untuk mendukung proses pembelajaran.
“Sebenarnya, dua lokasi itu aset kita sendiri, makanya kita usulkan dua sekaligus. Harapannya, program ini benar-benar bisa dilaksanakan di Kukar,” ungkapnya saat diwawancarai, Kamis 24 April 2025.
Menurutnya, lokasi di Jonggon dinilai ideal karena telah memiliki akses air bersih dan jaringan jalan yang memadai.
Akses air bersih dan jaringan jalan yang memadai merupakan syarat penting untuk menunjang keberlangsungan program pendidikan berbasis masyarakat tersebut.
Sementara satu lokasi lain yang diusulkan berada di Desa Tanjung Limau, Muara Badak. Lahan ini merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).
Meski bukan milik Pemkab Kukar, Sunggono menjelaskan, lokasi ini sangat strategis karena fasilitas penunjangnya sudah lengkap dan siap digunakan.
“Di Tanjung Limau, itu sebenarnya aset provinsi. Tapi kita usulkan karena ruang kelas, asrama, aula, listrik, air, semuanya sudah ada. Kalau disetujui provinsi, bisa langsung dimanfaatkan tahun ini,” imbuhnya. (Adv/Diskominfo Kukar)



