News

Warga Rapak Indah Samarinda Lakukan Aksi Tutup Mulut, Tuntut Ganti Rugi Lahan

KLIKSAMARINDAWarga pemilik lahan di Jalan Rapak Indah, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan aksi tutup mulut, Jumat 5 Juli 2024.

Belasan warga pemilik lahan di Jalan Rapak Indah tersebut menempatkan spanduk pemberitahuan di sebuah tenda. Mereka menyuarakan ketidakpuasan atas situasi yang belum kunjung mendapatkan kejelasan.

Warga memprotes pemerintah yang belum juga membayar pembebasan lahan mereka.

Sejak bertahun-tahun lalu, tanah yang kini menjadi bagian dari jalan umum ini belum mendapat ganti rugi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Romi, kuasa hukum warga Jalan Rapak Indah, menjelaskan aksi ini merupakan akumulasi dari upaya mereka yang selama ini tidak pernah didengar pemerintah.

Awalnya, warga bahkan berencana menutup jalan Rapak Indah. Namun, dengan pertimbangan sosial, warga mengurungkan niatan tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan penutupan jalan pada tanggal 5 ini setelah pengumuman resmi. Namun sayangnya, spanduk kami dirusak sehingga memunculkan kekhawatiran akan terjadinya benturan. Kami akan melaporkan hal ini,” ujar Romi.

Aksi protes ini bukan sekadar unjuk rasa. Warga juga melakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah dalam menangani masalah pembebasan lahan di wilayah ini.

Para pemilik lahan merasa bahwa komunikasi yang ada selama ini hanya sebatas asumsi dan tidak membuahkan hasil yang nyata.

“Kita tidak bisa lagi menganggap enteng masalah ini. Ini bukan hanya soal ganti rugi lahan, tapi juga soal keadilan sosial bagi masyarakat yang sudah bertahun-tahun menunggu,” tegasnya.

Sementara itu menurut Adi Saputra, salah seorang pemilik lahan yang terlibat dalam aksi ini, hanya ingin hak mereka atas tanah yang telah digunakan oleh pemerintah untuk kepentingan umum segera dibayarkan.

“Sejak tahun 1995 kami menunggu keputusan dari pemerintah. Namun sampai sekarang belum ada kabar apapun. Aksi tutup mulut ini adalah upaya kami agar pemerintah menyadari betapa pentingnya penyelesaian ini bagi kami,” ungkapnya. (Pia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status