Wali Kota Samarinda Tutup Sementara Apotek Yang Masih Jual Obat Sirup Anak
KLIKSAMARINDA – Pemkot Samarinda menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa apotek yang ada di Kota Samarinda, Rabu, 26 Oktober 2022.
Sidak ini dilakukan sesuai Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, langsung memimpin sidak tersebut. Tujuan pertama sidak adalah menyasar dua apotek di Jalan Suryanata.
Secara tegas Wali Kota Andi Harun menyatakan dua apotek tersebut ditutup sementara. Alasannya karena dua apotek itu diketahui masih menjual obat sirup anak yang dilarang Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
“Apotekernya juga tidak stand by. Jadi tidak ada yang mendampingi. Sehingga kami memerintahkan untuk ditutup sementara,” ujar Wali Kota Andi Harun.
Tim Pemkot Samarinda kemudian mendatangi apotek di Jalan Palang Merah Indonesia yang juga memiliki supermarket.
Meski masih ada ditemukan obat sirup anak yang dilarang dijual Kmenkes, namun masih ada apoteker yang berjaga di apotek tersebut.
“Tadi saya beri alternatif kalau mau tidak ditutup apoteknya. Namun dengan syarat obat-obat itu disimpan di gudang,” ujar Wali Kota Andi Harun.
Wali Kota Andi Harun menegaskan langkah Pemkot Samarinda melakukan sidak ini untuk memberikan perlindungan dan rasa aman kepada warga Samarinda.
Selain memberikan punishment terhadap apotek yang masih menjual obat sirup anak yang dilarang Kemenkes, Wali Kota Andi Harun juga memberikan apresiasi terhadap apotek di Jalan Juanda.
Menurut Wali Kota Andi Harun, apotek itu tidak lagi memajang obat-obatan sirup yang dilarang Kemenkes.
“Di Kimia Farma tadi apotekernya standby. Obat-obat yang dipajang juga sesuai dengan ketentuan. Kami mengucapkan terimakasih kepada Kimia Farma yang telah menjadi contoh yang baik kepada yang lainnya,” ujar Wali Kota Andi Harun.
Selain itu, Wali Kota Andi Harun pun memerintahkan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda untuk menyasar semua apotek maupun toko obat yang ada di Kota Samarinda.
Namun besar harapannya agar tidak ada lagi pihak yang melanggar.
“Saya berharap tidak ada satu pun apotek yang tidak terjangkau oleh Dinkes, karena ini menyangkut kesehatan dan keselamatan anak-anak,” ujar Wali Kota Andi Harun. (Pia)