Pemkot Samarinda

Wakil Wali Kota Samarinda Nyatakan Regsosek 2022 Penting Untuk Mendukung SSN

KLIKSAMARINDA – Sejak 15 Oktober 2022, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Samarinda telah melakukan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Kegiatan ini akan berlangsung hingga 14 November 2022 mendatang.

Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi, menerima petugas BPS Samarinda di rumah jabatan Jalan M Yamin, Jumat 21 Oktober 2022.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Rusmadi menyatakan Regsosek menjadi momentum yang paling ditunggu, bahkan se-Indonesia.

Regsosek menjadi langkah penting pendataan ekonomi sosial. Meskipun saat ini, menurut Wakil Wali Kota Rusmadi, Pemkot Samarinda telah memiliki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Namun dari Regsosek ini bukan yang tidak mampu saja, tapi semua. Tujuannya dalam rangka pembinaan dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Rusmadi, Jum’at 21 Oktober 2022.

Wakil Wali Kota Rusmadi juga menerangkan, Regsosek ini akan membantu Pemkot Samarinda, khususnya dalam menyediakan pendataan keluarga tidak mampu, kurang mampu, usaha kecil, maupun koperasi yang perlu untuk ditingkatkan.

Wakil Wali Kota Rusmadi juga menilai pendataan itu sangat penting untuk menunjang program Social Security Number (SSN).

“Selain itu kita juga punya program 10.000 wirausaha baru. Dengan Regsosek ini saya kira jadi sangat strategis,” ujar Rusmadi menambahkan.

Menurut Kepala BPS Samarinda, Roosmawati, saat ini BPS telah memiliki peta dengan teknologi geospasial, sehingga akan sangat akurat jika ingin melihat jumlah warga miskin di Kota Samarinda.

Peta itu akan lebih menjelaskan bukti bahwa keluarga tersebut memang kurang mampu.

Roosmawati menambahkan, proses pendataan dalam Regsosek saat ini nanti jiga menggunakan teknologi geospasial.

Sehingga ketika membuka peta, akan terlihat jelas foto rumah. Khususnya bagi warga yang masuk dalam kategori miskin dan sangat miskin.

“Dan tidak ada lagi perdebatan. Walaupun tadi, disampaikan untuk hasilnya nanti akan ada proses forum konsultasi publik. Nanti sampai akhir pendataan, pengolahannya nanti akan ada forum konsultasi publik di tahun 2023,” ujar Roosmawati.

Roosmawati memprediksi pada triwulan kedua 2023, hasil dari konsultasi publik akan rampung. Adapun kendala yang ditemukan bagi petugas BPS, antara lain, verifikasi ke RT dan telah dilaporkan kepada Pemkot Samarinda.

“Biasanya RT masih bekerja. Jadi kami harus mendatanginya di hari libur dan harus ada janji,” ujar Roosmawati. Pia/Adv/PemkotSamarinda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status