Provinsi Kaltim

Wagub Kaltim Tegaskan Jalan Rusak di Bengalon Sangatta Tanggung Jawab 2 Pihak

KLIKSAMARINDA – Proses perbaikan jalur Sangatta-Kecamatan Bengalon Kutai Timur (Kutim) yang longsor dan nyaris putus, kini menjadi tanggungjawab dua pihak. Yakni Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) 12 dan PT Kaltim Prima Coal (KPC).

Jalur tersebut jadi sorotan, Sabtu (6/9/2025). Terutama setelah Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud mengungkapkan kekesalannya kepada manajemen PT KPC yang tak kunjung memperbaiki akses darat tersebut.

Saat itu, Gubernur berencana melanjutkan lawatannya ke wilayah utara Kaltim setelah dari Kota Bontang. Namun sekira 30 menit, tepatnya saat berada di Crossing 4 Kota Sangatta-Kecamatan Bengalon, ia mendadak menghentikan laju kendaraan gara-gara jalan tersebut rusak parah dan nyaris putus.

“Nah ini juga jalan statusnya adalah jalan nasional BPJN 12. Kita sudah hubungi kemarin, dan pak gubernur juga sudah menghubungi langsung,” ungkap Seno Aji, Wakil Gubernur Kaltim, saat diwawancara KLIKSAMARINDA usai Rapat Paripurna ke-34 di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Senin (8/9/2025) kemarin.

“Sekarang tindak lanjutnya ada di BPJN 12 dan KPC yang besok (hari ini, Red.) akan menurap jalan itu dan memperbaiki sesegera mungkin,” timpalnya.

Sebelumnya, emosi Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud tak terbendung saat melintasi jalur Sangatta-Bengalon di Kutim, Sabtu (6/9/2025) kemarin. Ia marah saat mengetahui akses yang menghubungkan dua wilayah itu tak kunjung diperbaiki setelah mengalami kerusakan parah di salah satu jalurnya.

Makanya, gubernur mengingatkan agar PT KPC melakukan koordinasi yang lebih serius dengan BBPJN untuk segera memperbaiki. Pasalnya jalur itu merupakan jalan nasional dan rusak akibat aktivitas pertambangan PT KPC.

“Kalau dalam waktu dekat tidak ada tindak lanjutnya, maka kami minta kegiatan tambang PT KPC kita hentikan. Sampai jalannya dibenahi,” tutupnya. (fai/Adv/Diskominfo Kaltim)

seedbacklink

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker