News

Viral Video Penganiayaan Brutal di Mini Market Samarinda, Pelaku dan Korban di Bawan Umur

KLIKSAMARINDA – Sebuah video rekaman aksi penganiayaan brutal yang terjadi di sebuah mini market di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), viral di media sosial.

Video berdurasi 51 detik tersebut memperlihatkan dua orang pelaku yang dengan sadis menginjak dan menendang kepala korban yang tergeletak tak berdaya.

Kapolsek Samarinda Ulu, Kompol Yasir, mengonfirmasi bahwa kejadian nahas tersebut terjadi pada Rabu 19 Juni 2024, sekitar pukul 23.00 WITA.

Pihaknya menerima laporan dan langsung melakukan penyelidikan.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan polisi, kejadian bermula saat korban bersama rekan-rekannya berkeliling kota Samarinda mengendarai kendaraan mereka di jalan protokol kota, tepatnya di Taman Odah Bekesah, Jalan Perniagaan Samarinda.

Sekitar pukul 03.00 WITA Kamis dini hari, korban dan rekan-rekannya membubarkan diri dan berencana pulang ke rumah mereka di kawasan Sempaja, Samarinda.

Namun, saat melintasi Jalan S. Parman, korban dan dua rekannya diteriaki oleh sekelompok orang yang kemudian menjadi pelaku penganiayaan.

Terjadi aksi kejar-kejaran antara korban dan pelaku. Di depan sebuah mini market di Jalan M. Yamin, korban berhasil dikejar dan kendaraan mereka dijatuhkan oleh para pelaku.

Korban berusaha melarikan diri masuk ke dalam mini market, namun usahanya gagal. Dua pelaku kemudian menangkapnya dan melakukan penganiayaan hingga korban harus dilarikan ke rumah sakit.

Sementara itu, dua rekan korban lainnya juga mendapat penganiayaan dari rekan pelaku yang berjumlah total delapan orang. Mereka mengalami luka lecet dan memar pada sejumlah bagian tubuh.

Aksi Brutal Terekam CCTV

Video yang viral di media sosial memperlihatkan aksi brutal dua pelaku utama yang terekam kamera CCTV mini market. Dalam rekaman tersebut, terlihat jelas bagaimana kedua pelaku menginjak dan menendang kepala korban yang sudah tidak berdaya.

Lebih mengejutkan lagi, salah satu pelaku terlihat mengancam korban menggunakan senjata tajam berupa clurit yang dibawanya. Ancaman ini diduga dilakukan untuk mencegah korban melakukan perlawanan.

Setelah melihat korban tergeletak tak berdaya, kedua pelaku utama langsung meninggalkan lokasi kejadian begitu saja.

Penangkapan Pelaku

Menanggapi viralnya video penganiayaan tersebut, pihak kepolisian Polsekta Samarinda Ulu langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan dua pelaku utama yang terekam melakukan penganiayaan di CCTV mini market.

Polisi telah menangkp dua pelaku yakni MN dan MA, yang aksinya terekam di CCTV. Sementara enam pelaku lainnya yang juga masih di bawah umur masih dalam proses pengejaran.

Kompol Yasir menambahkan bahwa baik korban maupun pelaku dalam kasus ini semuanya masih di bawah umur. “Ini masih proses penyelidikan. Perlu diketahui bahwa baik korban maupun pelaku ini semua di bawah umur,” jelas Kompol Yasir saat ditemui Kamis, 20 Juni 2024.

Kemungkinan Restorative Justice

Mengingat usia para pelaku dan korban yang masih di bawah umur, pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan untuk menerapkan pendekatan Restorative Justice (RJ) dalam penanganan kasus ini.

“Istilahnya kalau masih anak-anak ini masa depannya masih panjang, kasihan. Kita harus hati-hati,” ujar Kompol Yasir. “Nanti kalau kita sudah ketemu kedua belah pihak, kita polisi ini kan menindak para pelaku tentunya sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Namun apabila dari pihak-pihak mereka yang pertama tidak marah, lukanya satu lecet, dua memar, kalau memang nanti sudah deal ada peluang untuk dilakukan Restorative Justice.”

Meski demikian, Kompol Yasir menegaskan bahwa pihaknya akan tetap memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kami akan menindak tegas para pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Imbauan kepada Masyarakat

Menanggapi kejadian ini, pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka.

“Kami mengimbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka. Jangan sampai terjadi lagi kejadian seperti ini yang dapat merusak masa depan anak-anak kita,” pungkas Kompol Yasir.

Saat ini, pihak kepolisian masih melanjutkan penyelidikan dan pengejaran terhadap enam pelaku lainnya yang masih buron. (Suriyatman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status