Usulkan Dua Ranperda Inisiatif, Bapemperda DPRD Kaltim Komitmen Capaian Kerja Tahun 2023 Maksimal
KLIKSAMARINDA – DPRD Kaltim mengusulkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang I Tahun 2023.
Menurut Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Salehuddin, dua Ranperda Inisiatif DPRD yaitu Ranperda Pengutamaan Bahasa Indonesia, Perlindungan Bahasa, dan Sastra Daerah.
Ranperda kedua adalah Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Daerah.
“Insya Allah pada Rapat Paripurna ke-4 di hari Senin tanggal 16 Januari itu, kita akan menyampaikan nota penjelasan dua buah Ranperda inisiatif DPRD,” ujar Salehuddin, saat dihubungi melalui telepon seluler, Jumat 13 Januari 2023.
Salehuddin menjelaskan, dua Ranperda Inisiatif DPRD yang akan diusulkan ini belum pernah dibuat.
Sehingga, DPRD Kaltim mengusulkan pada tahun 2023 ini.
Akan tetapi, sebenarnya Ranperda Pengutamaan Bahasa Indonesia, Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah ini sudah lama diusulkan oleh kantor bahasa.
“Karena naskah akademik belum sempurna, makanya kita sempurnakan. Alhamdulillah di Masa Sidang I Tahun 2023 ini menjadi prioritas,” ujar Salehuddin.
Nantinya, akan ada aturan penggunaan bahasa di area umum. Tidak hanya itu, di dalamnya akan dibuat aturan untuk melestarikan bahasa-bahasa daerah.
Mengingat, sekarang ini para pemuda sudah banyak yang menggunakan bahasa campuran dan terkesan melupakan bahasa daerah atau bahasa Indonesia yang baik serta benar.
“Banyak anak-anak kita yang tidak mengerti bahasa-bahasa asli Indonesia. Mereka tidak menggunakannya dengan baik. Maka dari itu, ini upaya kita dalam pelestarian bahasa Indonesia sendiri dan melindungi sastra daerah,” imbuh Salehuddin.
Salehuddin menambahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan kabupaten/kota harus fokus ke situ. Nantinya, diupayakan agar masing-masing kabupaten/kota ada muatan lokal terkait dengan bahasa daerahnya.
“Sebab degradasinya luar biasa. Beberapa bahasa daerah sudah mulai punah. Mereka memakai bahasa inggris, bahasa gaul dan bahasa campuran. Intinya bukan bahasa Indonesia. Itu menjadi pertimbangan kita untuk mendorong Ranperda ini,” ujar Salehuddin.
Lalu, untuk Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Daerah, Salehuddin menyebutkan bahwa Fraksi PDI Perjuangan yang mendorong Ranperda tersebut.
Menurut Salehuddin, Ranperda ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Kaltim untuk menyandingkan aturan dengan program sosialisasi wawancara kebangsaan yang diadakan setiap bulan.
“Kalau pendidikan pancasila ini menjadi perda, maka otomatis kabupaten/kota juga akan mengikuti. Ini upaya untuk menumbuhkan semangat dan kecintaan kita kepada bangsa Indonesia yang sekarang sudah mulai luntur,” ujar Salehuddin.
Salehuddin berharap pembahasan dan penyusunan Ranperda tersebut berjalan lancar hingga menjadi Perda yang akan bermanfaat bagi Provinsi Kaltim.
“Di awal Januari ini sudah kita running. Karena ini komitmen kita biar posisi capaian kerja Bapemperda bisa maksimal,” pungkas Salehuddin. (Dya/Adv/DPRDKaltim)