KLIKSAMARINDA — Per 7 Mei 2020, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Timur (Kaltim) tak mengalami penambahan. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim Andi Muhammad Ishak, menerangkan kasus positif tetap 182 kasus.
“Tidak ada tambahan,” ujar Andi Muhammad Ishak saat video conference melalui aplikasi Zoom Cloud Video Meeting, Kamis sore, 7 Mei 2020.
Namun menurut Andi Muhammad Ishak, terjadi penambahan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) dan pasien orang dengan pemantauan (ODP). Untuk PDP terjadi penambahan 20 kasus dari Samarinda. Sebanyak 16 di antaranya adalah PDP yang ditetapkan oleh DPJP dan Dinas Kesehatan Samarinda yang memiliki hasil rapid test reaktif.
Kronologis penambahan PDP di Samarinda tersebut sebagai berikut:
Sebanyak 16 kasus (Laki-laki 26 tahun, 30 tahun, 33 tahun, 35 tahun Wanita 29 tahun, 47 tahun 25 tahun, 25 tahun, 24 tahun, 34 tahun, 27 tahun, 55 tahun dan 4 Kasus laki laki belum ada keterangan usia) merupakan Kasus PDP yang ditetapkan oleh DPJP dan Dinas Kesehatan Samarinda yang memiliki hasil rapid test reaktif. Kasus melakukan isolasi diri dengan pengawasan dari Tim covid Kota Samarinda.
Sedangkan 1 kasus (Wanita 44 tahun) merupakan pelaku perjalanan dari Balikpapan Kasus PDP yang ditetapkan oleh DPJP dan Dinas Kesehatan Samarinda yang memiliki hasil rapid test reaktif. Kasus melakukan isolasi diri di rumah.
Satu kasuslainnya (Wanita 15 tahun) merupakan pelaku perjalanan dari Bojonegoro. Kasus PDP yang ditetapkan oleh DPJP dan Dinas Kesehatan Samarinda yang memiliki hasil rapid test reaktif. Kasus melakukan isolasi diri di rumah.
Tambahan 1 kasus (Laki-laki 16 tahun) merupakan pelaku perjalanan dari Magelang. Kasus PDP yang ditetapkan oleh DPJP dan Dinas Kesehatan Samarinda yang memiliki hasil rapid test reaktif. Kasus dirawat di RS karantina Bapelkes. Sementara 1 kasus (Laki-laki 36 tahun) merupakan kasus PDP yang dilaporkan meninggal pada hari ini.
“Kasus PDP meninggal per 7 Mei 2020 sebanyak 1 kasus di Samarinda 1 Kasus Laki-laki (36 tahun) merupakan Kasus PDP yang ditetapkan oleh DPJP dan Dinas Kesehatan Samarinda yang memiliki keluhan demam sejak 27 April 2020, dengan comorbid Penyakit stroke dan hipertensi, pada tanggal 2 Mei kasus dibawa ke RS Dirgahayu untuk dirawat serta dilakukan pemeriksaan rapid test dengan hasil reaktif. Kondisi kasus memburuk dan pada tanggal 3 Mei 2020 kasus meninggal dunia,” ujar Andi Muhammad Ishak. (*).